Oknum TNI AL Diduga Tembak Bos Rental Mobil di Tol Tangerang-Merak, Polisi Beri Kejutan, Begini Update-nya!

photo author
- Jumat, 3 Januari 2025 | 22:00 WIB
Ilustrasi Penembakan bos rental mobil di Tol Merak libatkan oknum TNI AL. Identitas pelaku dikantongi, motif masih misteri. (Pixabay-Andrii Atanov / HukamaNews.com)
Ilustrasi Penembakan bos rental mobil di Tol Merak libatkan oknum TNI AL. Identitas pelaku dikantongi, motif masih misteri. (Pixabay-Andrii Atanov / HukamaNews.com)

Uji balistik menunjukkan bahwa senjata yang digunakan adalah pistol, bukan airsoft gun.

Kasi Humas Polresta Tangerang Ipda Purba menyebut, tim gabungan masih melakukan pengejaran intensif.

"Ciri-ciri pelaku sudah kami kantongi dari CCTV," ujarnya. Namun, rincian lengkap terkait motif dan kronologi masih belum diungkapkan.

Dugaan Keterlibatan Oknum TNI AL

Oknum TNI AL yang diduga terlibat kini berada di bawah pengawasan Puspomal.

Baca Juga: Pelaku Penembakan Bos Rental Mobil Berhasil Diringkus Aparat di Rumah Kontrakannya

Proses pemeriksaan berlangsung ketat, mengingat keterlibatan personel militer dalam tindak pidana semacam ini sangat sensitif.

Mayjen Yusri Nuryanto memastikan pihaknya akan bekerja sama dengan kepolisian untuk mengungkap kasus ini secara tuntas.

Namun, publik masih bertanya-tanya, apa sebenarnya motif di balik penembakan ini?

Apakah terkait bisnis, konflik pribadi, atau ada alasan lain? Ketidakjelasan ini membuat kasus ini semakin menarik perhatian banyak pihak.

Baca Juga: Samsung Galaxy S24 Siap Hadir dengan Teknologi Pemindai Sidik Jari Lebih Cepat!

Upaya Penyelesaian dan Harapan Publik

Penanganan kasus ini menjadi ujian bagi transparansi dan integritas aparat penegak hukum.

Harapan besar tertuju pada polisi dan Puspomal untuk bekerja cepat dan adil dalam mengungkap kebenaran.

Masyarakat juga berharap ada tindakan tegas terhadap siapa pun yang terbukti bersalah, termasuk jika melibatkan oknum militer.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X