Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka, MAKI Tantang KPK Bertindak Cepat, Jangan Campur Politik dengan Hukum

photo author
- Sabtu, 28 Desember 2024 | 08:00 WIB
MAKI desak KPK segera tahan Hasto Kristiyanto terkait kasus suap Harun Masiku. Proses hukum dinilai harus cepat dan tegas. (Instagram @sekjenpdiperjuangan / HukamaNews.com)
MAKI desak KPK segera tahan Hasto Kristiyanto terkait kasus suap Harun Masiku. Proses hukum dinilai harus cepat dan tegas. (Instagram @sekjenpdiperjuangan / HukamaNews.com)

Kasus ini bermula dari upaya Harun Masiku untuk menduduki kursi DPR melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa Hasto diduga memanfaatkan pengaruhnya untuk membantu Harun menggantikan Riezky Aprilia sebagai anggota DPR.

“Beliau meminta Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan fatwa dan mengusahakan agar caleg yang seharusnya masuk lewat PAW, Riezky Aprilia, mau digantikan Harun Masiku,” ujar Setyo dalam konferensi pers, Selasa (24/12).

Baca Juga: Ray Rangkuti Berharap Presiden Prabowo Ngamuk Marah Besar Dengar Keputusan Hakim Terhadap Koruptor Senilai Rp270 T, Eh yang Ada Malah Dimaafkan

Tuntutan Publik dan Ujian Integritas

Kasus ini bukan hanya ujian bagi KPK, tetapi juga bagi integritas hukum di Indonesia.

Publik menanti tindakan nyata yang tidak hanya adil, tetapi juga tegas terhadap para pelaku korupsi.

Penanganan kasus ini akan menjadi tolok ukur sejauh mana hukum benar-benar diterapkan tanpa pandang bulu.

Langkah cepat dan transparan dari KPK sangat diperlukan untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga antirasuah tersebut.

Baca Juga: Meski Ada Kasus Hukum yang Menjerat Hasto Kristiyanto, DPC PDIP Surakarta Siap Amankan Kongres PDIP 2025 dari Berbagai Gangguan

Desakan agar Hasto segera ditahan mencerminkan harapan publik untuk melihat keadilan ditegakkan dengan tegas.

Kini, semua mata tertuju pada KPK.

Apakah mereka akan segera mengambil langkah konkret? Atau kasus ini akan menjadi deretan panjang skandal hukum yang berlarut-larut?

Masyarakat hanya berharap satu hal: kebenaran dan keadilan tanpa kompromi.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X