HUKAMANEWS - Jakarta akan menghadirkan kemeriahan malam pergantian tahun dengan konsep Car Free Night yang spektakuler.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) telah menyiapkan berbagai rekayasa lalu lintas demi memastikan kenyamanan masyarakat saat merayakan malam Tahun Baru 2025.
Dishub Jakarta menyatakan bahwa tiga lokasi utama akan menjadi pusat pelaksanaan car free night dalam acara bertajuk “Semarak Jakarta Mendunia”.
Untuk itu, rekayasa lalu lintas telah dirancang dengan detail.
Rekayasa Lalu Lintas di Tiga Lokasi Utama
Kepala Dishub Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan bahwa total ada 30 ruas jalan yang ditutup demi mendukung acara ini.
Pertama, penutupan total akan diberlakukan di kawasan Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, hingga Jalan Merdeka Barat yang meluas hingga Jalan Majapahit. Area ini mencakup ruas jalan dari arah Harmoni.
Kedua, di kawasan Jalan Lapangan Banteng Barat, Dishub akan menutup akses dari Jalan Perwira menuju jalan tersebut.
Penutupan ini bertujuan menciptakan zona aman bagi pejalan kaki.
Ketiga, rekayasa juga diterapkan di Jalan Kali Besar Barat, kawasan Kota Tua.
Pengendara akan diarahkan ke jalur alternatif seperti Jalan Kunir, Jalan Kemukus, dan Jalan Lada, sebelum kembali ke Pintu Besar Utara.
Kantong Parkir dan Transportasi Umum Gratis
Untuk memudahkan akses, Dishub telah menyediakan 24 titik kantong parkir di sepanjang kawasan Sudirman-Thamrin.
Artikel Terkait
Terkait Kasus Harun Masiku, Akhirnya KPK Tetapkan Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka, Fakta Baru yang Mengejutkan
Yasonna Laoly Kembali Disorot, Hasto Kristiyanto Resmi Jadi Tersangka oleh KPK Terkait Kasus Harun Masiku
Breaking News, Hasto Kristiyanto Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Inikah yang Bikin Prabowo Mendadak Batal ke Malaysia Atau Alihkan PPN 12%?
Belum Ada Keterangan Resmi KPK Soal Penetapan Tersangka Hasto, Kader PDIP Ini Minta KPK Profesional, Jangan Ada Politisasi dan Titipan Hukum!
PDIP Sebut Pemerintah Bisa Beri Ruang untuk Turunkan PPN Pada Batas Bawah di Level 5 Persen dan Batas Atas 15 Persen