Rekonstruksi Kasus Pelecehan Oleh Agus Buntung di Mataram, Bikin Heboh hingga Disoraki Warga di TKP

photo author
- Kamis, 12 Desember 2024 | 06:03 WIB
Suasana rekonstruksi kasus pelecehan seksual yang dilakukan Agus Buntung di Mataram (Foto: TikTok @adhy0513)
Suasana rekonstruksi kasus pelecehan seksual yang dilakukan Agus Buntung di Mataram (Foto: TikTok @adhy0513)

HUKAMANEWS - Proses rekonstruksi kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan IWAS alias Agus (21), seorang pria penyandang disabilitas, mencuri perhatian warga Kota Mataram.

Pada Rabu (11/12/2024), rekonstruksi ini digelar di tiga lokasi: Taman Udayana, sebuah homestay, dan area sebelah utara kompleks Islamic Center.

Momen ini menjadi magnet bagi warga yang penasaran dengan kasus yang sempat viral di media sosial.

Ketika Agus buntung dibawa memasuki mobil penyidik, sorakan dan teriakan memenuhi lokasi rekonstruksi.

Baca Juga: Bingung Mau Beli iPhone 11 atau iPhone 13? Cek Perbandingan Spesifikasi Smartphone Ini, Pilihan Terbaik di Desember 2024

Beberapa warga mengabadikan momen tersebut menggunakan kamera ponsel mereka.

Seorang warga bernama Eni Noviani menyebut dirinya awalnya tidak percaya bahwa Agus, yang merupakan penyandang disabilitas tuna daksa, bisa terlibat dalam kasus ini.

“Ya enggak nyangka. Awalnya, karena enggak ada tangannya itu kita kasihan sama dia karena dia disabilitas. Tapi setelah tahu lewat HP ribut, ikut marah sih jadinya karena melecehkan perempuan,” ujar Eni dengan ekspresi geram.

Eni, yang sehari-hari berdagang, mengaku sering melihat Agus setiap sore mengendarai sepeda motor roda tiga.

Baca Juga: Hening Parlan Raih Planet Award 2024, Inspirasi Hijau Indonesia untuk Dunia

“Sering saya ketemu tiap sore,” tambahnya.

Ia mempertanyakan bagaimana Agus, dengan keterbatasan fisiknya, bisa diduga melakukan pelecehan terhadap banyak wanita.

Kasus ini telah mengungkap fakta bahwa ada 15 korban yang melaporkan dugaan pelecehan seksual tersebut ke Komisi Disabilitas Daerah (KDD).

Sebelumnya, Agus memperagakan 49 adegan dalam proses rekonstruksi yang dipimpin Direktorat Kriminal Umum Polda NTB.

Baca Juga: Skandal Thamron, Bos Timah Dituntut 14 Tahun Penjara dan Rp3,66 T Ganti Rugi, Siapa Lagi yang Terseret?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: YouTube

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X