HUKAMANEWS - Kejadian yang mencoreng kembali partai coklat.
Kali ini polisi menetapkan seorang pemuda Iwan alias Agus (20) sebagai tersangka rudapaksa terhadap seorang mahasiswi di Mataram.
Mirisnya, Agus adalah pemuda yang tanpa lengan alias disabilitas.
Atas tuduhan polisi dan penetapan tersangka Agus pun membantahnya.
Dikutip dari akun media sosial X Papa Loren, pada Sabtu (30/11), yang mentwet, pria tanpa lengan jadi tersangka pemerkosaan terhadap dua perempuan di Mataram, NTB.
"Menurut akal sehat teman-teman, siapa yang jadi pemerkosanya?"
cc. Bapak Kapolri @ListyoSigitP.
Untuk itu Agus kini minta keadilan dan membantah tuduhan polisi, karena tak wajar tuduhan tersebut ditimpakan kepadanya.
Pasalnya, sehari-hari Agus masih dibantu orangtua untuk memakai pakaian dan celana, serta melepasnya.
"Dibukain baju celana sama orangtua, dipasangin baju sama orangtua, kok bisa saya dibilang memperkosa," katanya dikutip dari postingan video akun X ini, pada Sabtu (30/11).
Namun sayangnya meski Agus syok dan membantah Polda NTB tetap menyatakan bahwa penetapan tersangka pemuda tenpa dua lengan itu sudah sesuai prosedur dan bukti-bukti yang kuat.
Dan atas tuduhan serta penetapan tersangka Agus kini sedih dan tak bisa kemana-mana.
Terlihat janggal atas kasus ini, pelapor yang merupakan korban adalah seorang mahasiswi di Mataram. ***
Artikel Terkait
Aipda Wibowo Hasyim, Polisi yang Penjarakan Guru Honorer Supriyani Mengelak Saat Disinggung Minta Uang Damai Rp50 Juta
Lagi Ramai Seruan Pecat Aipda Wibowo Hasyim, Muncul Lagi Ulah Provost Berhentikan Mobil Istri Ipda Rudy Soik yang Pernah Viral Bongkar Kelangkaan BBM
Tim Labfor Makassar Selidiki Pecahnya Kaca Mobil Camat Baito yang Sering Ditumpangi Guru Supriyani
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Andoolo Tolak Eksepsi Kuasa Hukum Guru Honorer Supriyani
Janji Kapolri Pecat Anggotanya yang Terbukti Minta Uang ke Guru Supriyani, Kini Kapolsek dan Kanitreskrim Baito Dicopot dari Jabatannya
Parcok di Bawah Kendali Listyo Sigit Jadi Biang Kerok Rusaknya Demokrasi, Mulai Cawe-cawe Pilpres, Pilkada, Judi, Narkoba Hingga Penembakan Siswa