Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata, menyatakan hasil rekapitulasi ini sah. Ia juga menegaskan bahwa proses pemilu berjalan dengan transparan dan akuntabel.
“Dengan mengucapkan bismillah, hasil rekapitulasi suara kami nyatakan sah,” ucap Wahyu.
Reaksi dari Kubu Ridwan Kamil-Suswono
Meski kalah, tim sukses Ridwan Kamil-Suswono masih memiliki waktu tiga hari untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Namun, hingga kini belum ada indikasi mereka akan mengambil langkah tersebut.
Di sisi lain, kubu Pramono-Rano menanggapi isu ini dengan santai. Juru bicara mereka menyebut bahwa klaim pelanggaran adalah bentuk kekhawatiran berlebihan.
“Mungkin mereka takut kalah telak. Tapi kami yakin proses sudah sesuai aturan,” ujar seorang anggota tim sukses.
Makna Kemenangan Pramono-Rano
Kemenangan Pramono Anung dan Rano Karno tidak hanya mencerminkan kepercayaan publik, tetapi juga menegaskan pentingnya pemilu yang bersih dan tanpa celah.
Dukungan masif dari warga Jakarta menunjukkan harapan besar akan perubahan yang dibawa oleh pasangan ini.
Dengan kemenangan ini, Pramono-Rano dihadapkan pada tugas besar untuk mewujudkan janji-janji kampanye mereka.
Jakarta sebagai ibu kota negara membutuhkan pemimpin yang mampu membawa solusi nyata untuk berbagai tantangan perkotaan.
KPU Jakarta pun mendapat apresiasi atas keberhasilan menyelenggarakan Pilkada yang aman dan lancar. Zero PSU menjadi indikator bahwa sistem pemilu di Jakarta terus membaik dari waktu ke waktu.
Artikel Terkait
Ngotot Dua Putaran, Relawan RK-Suswono Siap Gaspol Mati-Matian Kejar Peluang di Pilkada Jakarta 2024!
Pendukung RIDO Tetap Optimis, Hasil Resmi Pilkada Jakarta 2024 Bisa Berubah, Tunggu Hasil KPU 15 Desember
Golput Tinggi di Pilkada Jakarta 2024, Benarkah Strategi Borongan Parpol ala Mulyono Jadi Biang Keladinya?
11 Artis Gagal Raih Kursi Pilkada 2024, Krisdayanti hingga Vicky Shu Kalah di Quick Count!
Kasus Korupsi Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, KPK Gerebek 13 Lokasi, Bukti Baru Terkuak, Pilkada 2024 Jadi Sorotan Utama!