HUKAMANEWS - Masih tak terima kalah dan hanya menang di dua kecamatan, RIDO akan ajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
Lewat Tim Pemenangan pasangan cagub dan cawagub DKI Jakarta nomor urut satu, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) ajukan gugatan rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara Pilkada Jakarta ke MK.
"Apapun hasil dari rekapitulasi sore ini terkait penghitungan tingkat provinsi kami tegas akan mendaftarkan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) terkait hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi," kata anggota Tim Pemenangan RIDO, Ali Hakim Lubis di Kantor DPD Golkar DKI, Cikini, Sabtu.
Menurut dia, pihaknya sudah mempersiapkan materi yang akan diajukan ke MK.
"Temuan yang terjadi di Pinang Ranti yang sejauh ini sudah diproses, yang kedua tadi penyebaran C6 yang tidak merata dan yang ketiga kami juga menemukan beberapa dugaan-dugaan pelanggaran yang bersifat terstruktur sistematis dan masif (TSM)," katanya.
Saat ini tim serta relawan sedang mengumpulkan data-data yang dibutuhkan untuk mengajukan gugatan ke MK.
"Kita diberi waktu tiga hari sejak diumumkan (hasil rekapitulasi) untuk mendaftar ke Mahkamah Konstitusi itu 3x24 jam. Nah saat ini kita sedang dalam proses pengumpulan data-data tersebut," ujarnya.
Dia meminta masyarakat untuk menunggu keputusan resmi dari KPU DKI terkait hasil akhir Pilkada Jakarta.
"Saya berharap kepada masyarakat, kita sama-sama menunggu apa yang menjadi hasil dari KPU. Apalagi, nanti kami juga akan berencana memasukkan dugaan PHPU ke MK jadi tentu waktunya masih panjang," kata Ali.
Sementara itu, Sekretaris Tim Pemenangan RIDO, Basri Baco menambahkan banyaknya laporan yang belum direspons dan dikeluarkan Bawaslu juga menjadi bahan untuk melaporkan ke MK.
"Harapannya, kita mendapatkan keadilan di MK. Serta dapat terkuak upaya kecurangan yang tertangkap di Pinang Ranti karena kami yakin itu pasti ada dalang dan upaya pergerakan masif," kata Basri Baco.
Selain itu, tidak adanya verifikasi KTP saat proses pencoblosan di TPS serta banyaknya masyarakat yang tidak mendapatkan formulir C6 atau undangan dan tidak mencoblos, sementara berdasarkan absen ikut mencoblos.
Artikel Terkait
Dukung Habis-habisan RIDO, Jokowi Terkejut Hasil Survey Pramono Rano Paling Tinggi dan Bisa Menang Satu Putaran
Panikkah Maruarar Sirait Elektabilitas Pram Rano Jauh di Atas RIDO, Sampai Seorang Menteri Harus Keluarkan Pernyataan Rasis Jelang Coblos Pilkada DKI
Banyak Kritik Atas Ketidaknetralan Presiden di Ajang Pilkada 2024, Kini Malah Beredar Surat Perintah Prabowo untuk Dukung RIDO
Tak Mau Akui Kemenangan Mutlak Pram Rano, Tim RIDO Sebut Ada Kecurangan, Netizen Pun Sebut Maling Teriak Maling
Pendukung RIDO Tetap Optimis, Hasil Resmi Pilkada Jakarta 2024 Bisa Berubah, Tunggu Hasil KPU 15 Desember
Jakarta Waspada , 25 TPS Jadi Rencana Jahat Tim RIDO dengan Tolak Tandatangan dan Paksakan Pemungutan Suara Ulang