Cholil Nafis Ingatkan Penceramah, Jangan Ikuti Gaya Gus Miftah, Olok-Olok Penjual Es Teh Demi Sensasi

photo author
- Jumat, 6 Desember 2024 | 11:00 WIB
Cholil Nafis ingatkan penceramah untuk tidak meniru gaya Gus Miftah, jaga etika dakwah dan hindari candaan yang merendahkan. (Tangkapan Layar Youtube /  HukamaNews.com)
Cholil Nafis ingatkan penceramah untuk tidak meniru gaya Gus Miftah, jaga etika dakwah dan hindari candaan yang merendahkan. (Tangkapan Layar Youtube / HukamaNews.com)

HUKAMANEWS - Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Cholil Nafis, memberikan pesan tegas kepada para penceramah di Indonesia.

Ia mengingatkan agar para pendakwah tidak meniru gaya Gus Miftah, khususnya dalam menyampaikan dakwah dengan menyelipkan candaan yang berpotensi merendahkan.

Pesan tersebut disampaikan melalui akun X pribadinya pada Kamis, 5 Desember 2024.

Baca Juga: 11 Artis Gagal Raih Kursi Pilkada 2024, Krisdayanti hingga Vicky Shu Kalah di Quick Count!

Cholil secara khusus menyoroti video viral Gus Miftah yang mengolok-olok seorang penjual es teh bernama Sunhaji.

Dalam video tersebut, Gus Miftah melontarkan candaan kepada Sunhaji, yang tengah berjualan di antara kerumunan jemaah.

"Es tehmu sih akeh nggak? Ya sana jual gobk," ujar Gus Miftah dalam video tersebut.

Candaan ini, meski dianggap ringan oleh sebagian orang, menuai kontroversi setelah video tersebut menjadi viral.

Baca Juga: Didepak dari PDI-P, Golkar Siap Tampung Jokowi dan Keluarga, Babak Baru Politik Indonesia?

Cholil Nafis menegaskan, meskipun video itu membawa berkah berupa rezeki melimpah bagi Sunhaji, hal itu bukan berarti patut ditiru.

"Meskipun Sunhaji banjir rezeki setelah dibilang gok, jangan ada satidz yang mengulangi," tulis Cholil di akunnya.

Ia juga menambahkan bahwa para pedagang tidak seharusnya berharap dicela oleh penceramah demi keuntungan pribadi.

"Jangan ada penjual es teh yang minta digokin oleh penceramah," lanjutnya.

Baca Juga: Waspada! BMKG Ungkap Jakarta Terancam Hujan Lebat 6-9 Desember, Siap-Siap Genangan dan Cuaca Ekstrem!

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X