Beli Mobil Mewah Koruptor? KPK Lelang Jeep Rubicon hingga Hummer, Harga Mulai Rp60 Jutaan!

photo author
- Jumat, 6 Desember 2024 | 06:00 WIB
KPK lelang mobil mewah bekas koruptor, mulai harga Rp60 juta. Ikuti lelang pada 10 Desember 2024, jangan lewatkan kesempatan langka ini! (Lelang.go.id / HukamaNews.com)
KPK lelang mobil mewah bekas koruptor, mulai harga Rp60 juta. Ikuti lelang pada 10 Desember 2024, jangan lewatkan kesempatan langka ini! (Lelang.go.id / HukamaNews.com)

Mobil ini cukup menarik karena dilengkapi dengan dua kunci dan uang jaminannya hanya Rp25 juta.

Bagi masyarakat yang berminat mengikuti lelang, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.

Peserta wajib memiliki akun terverifikasi di situs https://lelang.go.id/ atau https://portal.lelang.go.id/.

Detail tata cara lelang bisa dilihat di menu “Tata Cara dan Prosedur” atau “Panduan Penggunaan” di laman tersebut.

Proses lelang akan digelar di Kantor KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Dharma Sebut Munculnya Pram Rano Skenario Tuhan, Jika Hanya Ada Dua Paslon Saja Bakal Babak Belur Ibarat Fir'aun dan Musa

Peserta dapat mengajukan penawaran melalui sistem Open Bidding di situs tersebut hingga batas waktu 10 Desember 2024.

Bagi pemenang lelang, pelunasan wajib dilakukan dalam waktu lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang.

Selain itu, jangan lupa, pemenang juga dikenakan bea lelang pembeli sebesar 3 persen dari harga lelang.

Dengan berbagai pilihan harga dan kualitas, lelang barang sitaan ini bisa jadi kesempatan langka untuk memiliki kendaraan istimewa.

Baca Juga: YZ Buronan Interpol China Tertangkap di Batam Saat Lewati Pemeriksaan Imigrasi, Terlibat Judol dan Geng Kriminal

Namun, pastikan Anda memahami syarat dan ketentuannya sebelum melakukan penawaran.

Jadi, sudah siap menawar mobil mewah bekas koruptor?

Kesempatan ini tak datang dua kali, siapa tahu mobil idaman Anda ada di antara barang rampasan KPK ini!***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X