Pengemudi Ojol Meradang, Tak Dapat Jatah Subsidi BBM, Bahlil Bilang: Tunggu Dulu Jangan Cepat Ambil Kesimpulan!

photo author
- Sabtu, 30 November 2024 | 10:00 WIB
Ojol protes tak dapat subsidi BBM, Bahlil klarifikasi kebijakan pemerintah yang masih dalam tahap kajian. (dok instagram Bahlil Lahadalia / HukamaNews.com)
Ojol protes tak dapat subsidi BBM, Bahlil klarifikasi kebijakan pemerintah yang masih dalam tahap kajian. (dok instagram Bahlil Lahadalia / HukamaNews.com)

HUKAMANEWS - Protes keras meletup dari para pengemudi ojek online (ojol) setelah mendengar kabar mereka tidak termasuk dalam daftar penerima subsidi BBM.

Reaksi ini langsung mendapat tanggapan dari Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, yang memberikan klarifikasi terkait kebijakan tersebut.

Bahlil Lahadalia menegaskan, keputusan final soal subsidi BBM masih dalam tahap kajian.

Baca Juga: Presiden Prabowo Naikkan Gaji Buruh 6,5 Persen di 2025, Bukti Serius Perjuangkan Kesejahteraan dan Lawan Barang Impor Ilegal!

Ia meminta semua pihak bersabar hingga proses penyusunan selesai. "Saya kan udah bilang masih di-exercise, tunggu exercise selesai baru kita ungkap. Yang jelas kita ingin harus semuanya adil," ujar Bahlil kepada awak media di Jakarta, Jumat, 29 November 2024.

Pemerintah saat ini tengah menyusun skema baru untuk penyaluran subsidi BBM.

Pendekatan yang digunakan disebut skema kombinasi atau blending, yang menggabungkan subsidi langsung berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan subsidi barang seperti yang dilakukan selama ini.

Namun, pernyataan Bahlil soal kriteria penerima subsidi menjadi pemicu utama kericuhan.

Baca Juga: Kapolri Dapat Nilai 9 dari DPR! Kinerja Luar Biasa di Pilkada 2024, Tapi Ada Catatan Penting yang Harus Dievaluasi!

Dalam konferensi pers sebelumnya, ia mengungkapkan salah satu penerima subsidi adalah kendaraan berpelat kuning.

Sayangnya, ojol tidak masuk dalam kategori tersebut. Alasannya, menurut Bahlil, ojol merupakan kegiatan usaha dan kendaraan yang digunakan bersifat milik pribadi.

Keputusan ini langsung menuai kecaman dari komunitas ojol. Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia, Igun Wicaksono, menilai kebijakan ini sangat tidak adil dan berpotensi memicu protes besar-besaran.

“Sejak 2018, kami sudah meminta legalitas ojol sebagai angkutan umum berpelat kuning agar kami bisa mendapatkan hak yang setara, termasuk subsidi BBM. Namun, sampai sekarang tidak ada tindakan nyata dari pemerintah,” kata Igun.

Baca Juga: Heboh di Medsos! Paslon Menang 100 Persen Lawan Kotak Kosong di Pilkada Banjarbaru, Warganet: Lawak Demokrasi Era Reformasi!

Menurutnya, tanpa subsidi BBM, beban operasional yang harus ditanggung para driver ojol akan semakin berat. Hal ini dikhawatirkan akan berdampak pada kenaikan tarif layanan, yang pada akhirnya akan merugikan pelanggan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X