HUKAMANEWS - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memberikan apresiasi terhadap langkah cepat Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang memecat AKP Dadang Iskandar, Kabagops Polres Solok Selatan.
Pemecatan ini dilakukan setelah AKP Dadang terbukti menembak Kasatreskrim Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar hingga meninggal dunia.
Sekretaris Kompolnas, Irjen (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo, menegaskan bahwa keputusan tegas ini merupakan langkah penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Baca Juga: Kenapa Ridwan Kamil Pilih Nyoblos di Bandung, Bukan di Jakarta? Ini Alasan Mengejutkannya
"Kami mendukung penuh langkah Polri dalam menangani kasus ini. Keputusan tegas ini merupakan upaya untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian," ujar Arief dalam konferensi pers di TNCC Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 26 November 2024.
Tidak berhenti pada pemecatan, Kompolnas juga berkomitmen untuk mengawasi jalannya proses penyidikan pidana terhadap AKP Dadang.
Arief menyebutkan bahwa pihaknya akan memastikan bahwa penyelidikan berlangsung sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Baca Juga: Menilik Keseriusan Indonesia Memangkas Karbon, antara Regulasi dan Aksi Iklim yang Belum Terlihat
"Kami juga akan terus mengawasi proses penyidikan pidana yang saat ini sedang berjalan, termasuk mendalami motif penembakan ini," jelas Arief.
Langkah ini dianggap krusial untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus yang telah menggegerkan publik ini.
Peristiwa penembakan tragis yang terjadi di pelataran parkir Mako Polres Solok Selatan pada Jumat dinihari, 22 November 2024, diduga dipicu oleh konflik internal terkait tambang ilegal.
Baca Juga: Sopir Truk Tronton Histeris Usai Tabrak 7 Kendaraan di Slipi, Saksi: Dia Sempat Mencoba Kabur
AKP Dadang diduga tidak terima dengan tindakan Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar yang menangkap rekanan Dadang karena terlibat aktivitas tambang ilegal galian tipe C.
Akibat tindakan brutal tersebut, dua peluru menghantam pelipis dan pipi Ulil, yang akhirnya merenggut nyawanya.
Kejadian ini menyoroti adanya potensi konflik internal di tubuh Polri yang perlu mendapatkan perhatian serius.
Kompolnas juga mengingatkan pentingnya evaluasi di lingkungan internal Polri untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.
"Evaluasi menyeluruh diperlukan agar konflik internal yang berujung pada tindakan kriminal seperti ini tidak terjadi lagi di masa depan," kata Arief.
Artikel Terkait
Demi Kinerja Optimal, Kompolnas Dukung Langkah Pemerintah Naikan Gaji TNI-Polri
Polri dan FBI Berhasil Ungkapan Jaringan Internasional Pornografi Anak Sesama Jenis, Kompolnas Berikan Apresiasi!
Sopir Truk Tronton Histeris Usai Tabrak 7 Kendaraan di Slipi, Saksi: Dia Sempat Mencoba Kabur
Kepengurusan Pordasi Pacu Resmi Terbentuk, Inovasi dan Kolaborasi Siap Bawa Pacuan Kuda Indonesia ke Kancah Dunia
Jangan Sampai Salah! Begini Cara Cek Lokasi TPS untuk Nyoblos Pilkada 2024 Hari Ini