HUKAMA NEWS - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) secara tegas menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah dalam menaikkan gaji pejabat ASN pusat dan daerah, serta TNI/Polri.
Langkah ini tidak hanya menjadi kabar baik bagi para anggota TNI/Polri, tetapi juga menjadi dorongan signifikan untuk peningkatan kinerja dalam menjalankan tugas-tugas berat mereka.
Menurut Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, kenaikan gaji yang diantisipasi setiap tahun adalah langkah yang sangat dibutuhkan mengingat dampak inflasi yang terus berlangsung.
Baca Juga: Soal Diterimanya Gugatan Praperadilan Eddy Hiariej, KPK Bakal Kaji Lebih Dalam Putusan Hakim
"Kenaikan gaji diharapkan dapat diberikan setiap tahun karena adanya inflasi," ujarnya dalam pernyataan kepada pers yang dikutip HukamaNews.com dari PMJ News pada Rabu, 31 Januari 2024.
Poengky juga menyoroti pentingnya peningkatan tunjangan kinerja (tukin) bagi anggota Polri.
Dia mengungkapkan keprihatinannya atas fakta bahwa gaji anggota polisi di Indonesia masih termasuk yang terendah di Asia Tenggara.
"Kompolnas berharap nantinya kenaikan gaji anggota Polri juga akan diiringi dengan kenaikan tunjangan kinerja. Perlu diketahui, gaji polisi kita termasuk yang paling rendah se-Asia Tenggara. Padahal tugas-tugasnya sangat berat," tuturnya dengan nada prihatin.
Diharapkan bahwa kenaikan gaji dan tunjangan kinerja ini tidak hanya sekadar angka di atas kertas, tetapi mampu memberikan dampak positif yang nyata dalam kinerja anggota kepolisian.
"Kami berharap seluruh anggota Polri dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya," tambahnya dengan penuh harapan.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan rencana kenaikan gaji pokok ASN pusat dan daerah serta TNI/Polri.
Rincian mengenai kenaikan gaji Polri dapat ditemukan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2024 Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dukungan penuh dari Kompolnas terhadap langkah pemerintah ini merupakan sinyal positif bagi peningkatan kesejahteraan anggota TNI/Polri serta peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Artikel Terkait
Hore! Gaji ke-13 Pensiunan dan PNS akan Segera Cair
Inilah Besaran Maksimal Gaji ke-13 yang Diterima PNS dan Pensiunan
Hore, 1 Juli Gaji ke 13 PNS dan ASN Cair!
Ini Rincian Gaji ke-13 PNS dan ASN
Mulai 1 Januari 2024 Presiden Jokowi Terbitkan Aturan Baru Pajak Gaji Pekerja, Berikut Isi Aturannya
HORE! Gaji ASN dan Pensiunan Naik 8 dan 12 persen, Cek Rincian Serta Tanggal Pencairannya di Sini