HUKAMANEWS - Hari ini, Rabu 27 November 2024, Pilkada serentak berlangsung di seluruh Indonesia. Para pemilih diharapkan datang ke tempat pemungutan suara (TPS) untuk menyalurkan hak suaranya.
Agar tidak bingung saat hari pencoblosan, penting bagi Anda untuk mengetahui lokasi dan nomor TPS dengan benar.
Jangan sampai salah, berikut panduan lengkap cara cek lokasi TPS Anda.
Baca Juga: Kenapa Ridwan Kamil Pilih Nyoblos di Bandung, Bukan di Jakarta? Ini Alasan Mengejutkannya
Cara Mudah Cek Lokasi dan Nomor TPS Pilkada 2024
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, TPS adalah lokasi resmi pelaksanaan pemungutan suara.
Untuk memastikan Anda sudah siap mencoblos, ada dua cara mudah untuk mengecek nomor dan lokasi TPS Anda, yakni secara online melalui situs KPU atau offline lewat surat undangan pencoblosan.
1. Cek TPS Online lewat Situs KPU
Langkah pertama untuk mengecek TPS secara online adalah dengan mengunjungi situs resmi KPU di https://cekdptonline.kpu.go.id/.
Baca Juga: Menilik Keseriusan Indonesia Memangkas Karbon, antara Regulasi dan Aksi Iklim yang Belum Terlihat
Berikut caranya:
- Masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Masukkan nomor ponsel (WhatsApp) untuk menerima kode OTP.
- Masukkan kode OTP yang diterima melalui WhatsApp.
- Klik tombol Konfirmasi.
Setelah itu, data TPS Anda akan muncul, termasuk nomor TPS, lokasi, serta informasi tambahan seperti nama lengkap, NIK, dan alamat Anda.
Artikel Terkait
Pasangan Ganjar-Mahfud Unggul di Tempat Zulkifli Hasan, TPS 179 Cipinang Muara dengan Perolehan Segini
Temuan Mengejutkan! Surat Suara Pemilu 2024 Di Tps 3 Pandansari Terdampar Gambar Palu Arit. Apa Yang Terjadi? Simak Kronologinya Di Sini
Timnas AMIN Serukan 800 Ribu Saksi dari Seluruh TPS Kirim Bukti Kecurangan C1 untuk Diserahkan ke KPU
982 TPS Akan Menggelar Pemungutan Suara Ulang di Seluruh Indonesia, Apa Penyebabnya?
Terjadi Sengkarut SIREKAP, KPU Kembali Meminta Maaf dan Akui Adanya Kesalahan Perolehan Suara di 154.541 TPS