Lebih Licin dari Alwin Kiemas, 4 Tersangka Judi Online di Komdigi Masih Buron, Polda Metro Jaya Siap Kejar Sampai Tuntas!

photo author
- Senin, 25 November 2024 | 19:00 WIB
Empat tersangka judi online masih buron, termasuk bandar besar. Polda Metro Jaya intensif mengejar mereka untuk tuntaskan kasus ini. (Polda Metro Jaya / HukamaNews.com)
Empat tersangka judi online masih buron, termasuk bandar besar. Polda Metro Jaya intensif mengejar mereka untuk tuntaskan kasus ini. (Polda Metro Jaya / HukamaNews.com)

"Keempatnya sedang dalam proses pencarian intensif. Kami berupaya keras untuk segera menangkap mereka," kata Irjen Karyoto.

Pengungkapan kasus ini sekaligus menyoroti adanya dugaan kolaborasi antara jaringan judi online dengan oknum di institusi pemerintah.

Peran beberapa tersangka yang melibatkan pegawai Komdigi menjadi sorotan tajam, khususnya dalam mekanisme blokir dan lolosnya situs-situs ilegal.

Kasus ini memicu perhatian publik karena melibatkan banyak pihak, termasuk dugaan peran keluarga tokoh politik.

Baca Juga: Didukung Trah Kesultanan Banten, Warga Desa Muara dan Lemo Tolak Rumahnya Dibayar Murah oleh Makelar dan Pengembang PIK 2

Pengamat hukum menilai bahwa proses hukum harus dilakukan secara transparan dan tegas untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia.

Dengan empat buronan yang masih berkeliaran, perjuangan untuk menuntaskan kasus ini belum selesai.

Akankah Polda Metro Jaya berhasil menangkap mereka dalam waktu dekat? Kita tunggu perkembangan selanjutnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X