Garuda Biru Muncul, Rieke "Oneng" Diah Pitaloka Minta Prabowo Sita Ribuan Triliun dari Koruptor Ketimbang Cari Investasi Ratusan Triliun Rp

photo author
- Minggu, 24 November 2024 | 19:44 WIB
Peringatan Darurat Garuda kembali muncul tolak kenaikan PPN 12 persen
Peringatan Darurat Garuda kembali muncul tolak kenaikan PPN 12 persen

"Memangnya sudah sebokek itu kali ya wak kali negara kita ini ya, sampai harus meras rakyatnya sendiri dengan menaikkan pajak."

"Udah pendapatan segitu-gitu saja malah ini ditambahi beban, mana nih katanya mau mensejahterakan rakyat Indonesia."

Belum 100 hari kerja saja pemerintahan Prabowo Gibran sudah bikin rakyat menjerit.

"Percuma bawa oleh-oleh investasi puluhan triliunan rupiah dari kunjungan anda ke luar negeri Pak Presiden, kalau rakyat anda sampai detik ini belum makmur dan sejahtera."

Baca Juga: Dukung Habis-habisan RIDO, Jokowi Terkejut Hasil Survey Pramono Rano Paling Tinggi dan Bisa Menang Satu Putaran

Tak hanya rakyat yang sebagian besar menolak kenaikan PPN 12 persen, anggota DPR Komisi IX, Rieke Diah Pitaloka juga menolak kenaikan PPN ini.

"Jadi PPN naik 1 persen berarti setara dengan kenaikan harga yang harus dibayar 9 persen, berat gak sih," kata pemeran Oneng di sitkom Bajaj Bajuri ini.

Rieke pun menaikkan tagar ViralForJustice #TolakKenaikanPPN12%.

Infonya kata Rieke yang akan naik 12 persen adalah elektronik, perabot rumah tangga, makanan olahan dan kemasan, kendaraan bermotor dan pulsa.

"Bayar listrik token pakai pulsa kan, BPJS juga pakai pulsa, apalagi air pakai, nah ini kita medsos pakai pulsa gak, jualan online pakai pulsa gak," kata Rieke dikutip dari akun TikToknya, Minggu (24/11).

Baca Juga: iPhone 17 Tanpa Kamera Periskop? Cuma yang Sultan Bisa Nikmati Fitur Mewah Ini, Siap Upgrade atau Tetap Setia di Versi Biasa?

"Misalkan bener itu pulsa telekomunikasi itu dinaikin akan terjadi efek domino harga-harga juga pasti naik."

Semisal harga barang Rp1 juta, pajak 11 persen berarti kita bayar pajaknya Rp110.000.

Kalau 12 persen berarti bayar pajaknya Rp120 ribu.

Ada selisih Rp10 ribu dari pajak 11 persen ke 12 persen.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Keikei Utari

Sumber: Akun X

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X