Larangan Keluar Negeri Sahbirin Noor Masih Berlaku! Ini Alasan KPK Tak Terpengaruh Putusan Praperadilan

photo author
- Minggu, 17 November 2024 | 19:00 WIB
KPK tegaskan larangan keluar negeri Sahbirin Noor masih berlaku meski status tersangka gugur lewat putusan praperadilan. ( HO Biro Adpim Kalsel / HukamaNews.com)
KPK tegaskan larangan keluar negeri Sahbirin Noor masih berlaku meski status tersangka gugur lewat putusan praperadilan. ( HO Biro Adpim Kalsel / HukamaNews.com)

Kasus ini bermula dari kegiatan tangkap tangan terkait dugaan suap lelang proyek di Kalimantan Selatan.

Sementara itu, Sahbirin Noor telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Gubernur Kalimantan Selatan.

Surat pengunduran dirinya diterima Presiden Prabowo Subianto pada 13 November 2024, setelah ia menjabat selama delapan tahun.

Baca Juga: 5 Kamera Sony Tahan Air Terbaik yang Bikin Foto Outdoor Makin Kece, Cocok untuk Petualang dan Penggila Aksi Ekstrem!

Dalam surat tersebut, Sahbirin menyatakan mundur demi menjaga kondusivitas pemerintahan di Kalimantan Selatan.

Ia juga meminta maaf kepada masyarakat dan berharap pembangunan di Kalimantan Selatan tetap berjalan lancar.

Meski demikian, perhatian publik kini tertuju pada langkah KPK selanjutnya untuk memastikan kasus ini tetap berjalan sesuai hukum.

Baca Juga: Review Nubia Z60 Ultra, Ponsel Flagship dengan Snapdragon 8 Gen 3 dan Kamera AI Canggih, Harga Mulai Rp10 Jutaan Saja

Akankah KPK mengajukan upaya hukum lain atau justru membuka babak baru dalam kasus ini?

Satu hal yang pasti, perjalanan hukum Sahbirin Noor masih jauh dari kata selesai.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Sumber: Antara News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X