Kasus ini bermula dari kegiatan tangkap tangan terkait dugaan suap lelang proyek di Kalimantan Selatan.
Sementara itu, Sahbirin Noor telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Gubernur Kalimantan Selatan.
Surat pengunduran dirinya diterima Presiden Prabowo Subianto pada 13 November 2024, setelah ia menjabat selama delapan tahun.
Dalam surat tersebut, Sahbirin menyatakan mundur demi menjaga kondusivitas pemerintahan di Kalimantan Selatan.
Ia juga meminta maaf kepada masyarakat dan berharap pembangunan di Kalimantan Selatan tetap berjalan lancar.
Meski demikian, perhatian publik kini tertuju pada langkah KPK selanjutnya untuk memastikan kasus ini tetap berjalan sesuai hukum.
Akankah KPK mengajukan upaya hukum lain atau justru membuka babak baru dalam kasus ini?
Satu hal yang pasti, perjalanan hukum Sahbirin Noor masih jauh dari kata selesai.
Artikel Terkait
Mantan Sekjen Kemendagri Dipanggil KPK, Skandal e-KTP Kembali Memanas!
Wow! KPK Sita Rp10 Miliar di Kalimantan Selatan: Apakah Ini Puncak Korupsi yang Akhirnya Terbongkar?
M Said Didu, Abraham Samad dan Aktivis Pegiat Anti Korupsi Datangi KPK, Laporkan Dugaan Korupsi Jokowi dan Keluarga
Kaesang Pakai Jet Pribadi, KPK Bilang Bukan Gratifikasi, Ini Penjelasan Lengkapnya!
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Mundur Usai Status Tersangka KPK Gugur, Ada Apa di Balik Keputusan Mengejutkan Ini?