HUKAMANEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa larangan bepergian ke luar negeri untuk mantan Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, masih berlaku.
Pernyataan ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, meskipun status tersangka Sahbirin telah gugur melalui putusan praperadilan.
Tessa menjelaskan bahwa larangan ini diberlakukan oleh penyidik KPK sejak 7 Oktober 2024 dan akan berlaku selama enam bulan.
"Larangan ke luar negeri masih berlaku," kata Tessa saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.
Larangan tersebut, menurutnya, tidak terpengaruh oleh keputusan praperadilan yang membatalkan status tersangka Sahbirin.
Hakim tunggal PN Jakarta Selatan, Afrizal Hady, sebelumnya memutuskan bahwa penetapan tersangka Sahbirin oleh KPK tidak sah dan merupakan tindakan sewenang-wenang.
"Menyatakan sprindik adalah tidak sah," ujar hakim Afrizal dalam sidang putusan kasus dugaan suap lelang proyek di Kalimantan Selatan.
KPK pun menyatakan akan mempelajari risalah putusan tersebut untuk menentukan langkah hukum berikutnya.
"Kami akan segera mempelajari putusan ini," kata Tessa.
KPK menyayangkan keputusan PN Jakarta Selatan yang mengabulkan gugatan praperadilan Sahbirin.
Namun, lembaga antirasuah tersebut tetap menghormati putusan hakim sembari menegaskan bahwa proses penetapan tersangka telah dilakukan sesuai aturan hukum.
Penetapan tersangka terhadap Sahbirin didasarkan pada minimal dua alat bukti, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 juncto Pasal 44 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002.
Artikel Terkait
Mantan Sekjen Kemendagri Dipanggil KPK, Skandal e-KTP Kembali Memanas!
Wow! KPK Sita Rp10 Miliar di Kalimantan Selatan: Apakah Ini Puncak Korupsi yang Akhirnya Terbongkar?
M Said Didu, Abraham Samad dan Aktivis Pegiat Anti Korupsi Datangi KPK, Laporkan Dugaan Korupsi Jokowi dan Keluarga
Kaesang Pakai Jet Pribadi, KPK Bilang Bukan Gratifikasi, Ini Penjelasan Lengkapnya!
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Mundur Usai Status Tersangka KPK Gugur, Ada Apa di Balik Keputusan Mengejutkan Ini?