Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri Blokir dan Sita Aset Senilai Rp13,8 Miliar dari Jaringan Judol Internasional

photo author
- Selasa, 12 November 2024 | 18:32 WIB
Ilustrasi game yang mengarah judi online (Ist)
Ilustrasi game yang mengarah judi online (Ist)

Penyitaan aset Rp13,8 miliar tersebut, kata Himawan, dilakukan setelah penyelidikan mendalam oleh penyidik terhadap aliran dana dari aktivitas perjudian daring laman Slot8278, yang dikenal sebagai salah satu situs judi daring jaringan internasional yang dikendalikan warga negara China.

Dalam pengungkapan tersebut, penyidik siber Bareskrim Polri menemukan keterlibatan beberapa pihak, termasuk penyedia jasa pembayaran yang memfasilitasi operasional situs itu.

Himawan menuturkan aset Rp13,8 miliar yang disita dari tersangka FH dan AF, yang merupakan bagian dari penyedia jasa pembayaran, digunakan untuk memfasilitasi operasional laman judi daring Slot8278.

"Dua orang tersangka tersebut saat ini sudah ditahan di Rutan Bareskrim Polri," ungkapnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Keikei Utari

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X