Para pelaku juga mendapatkan upah rutin, dengan admin dan operator di kantor satelit diupah Rp 5 juta per bulan.
Keuntungan ini memperlihatkan betapa menggiurkan bisnis ilegal judi online bagi sejumlah oknum.
Di kantor satelit tersebut, polisi menemukan banyak perangkat teknologi yang digunakan para pelaku.
Penggunaan perangkat canggih seperti komputer, tablet, dan akses internet berkecepatan tinggi memudahkan mereka dalam mengelola dan menjaga situs judi online tetap beroperasi.
Selain perangkat, jaringan ini memiliki struktur operasional yang terorganisir.
Hal ini dibuktikan dengan adanya pengawasan ketat pada setiap situs yang masuk daftar blokir. Upaya ini menunjukkan bahwa teknologi justru dimanfaatkan untuk tujuan kriminal.
Kasus judi online ini tidak hanya mengguncang kementerian terkait, tapi juga menjadi sorotan publik.
Masyarakat terus mengikuti perkembangan kasus ini, berharap agar hukum ditegakkan dengan seadil-adilnya bagi para pelaku.
Polisi kini sedang dalam proses menindaklanjuti penyelidikan dan akan terus mengawasi setiap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.
Kasus ini menjadi pelajaran besar akan pentingnya integritas dan penegakan hukum di sektor pemerintahan.
Kejadian ini membuktikan bahwa tidak ada ruang untuk kejahatan terorganisir di tengah masyarakat yang menginginkan keamanan dan keadilan.***
Artikel Terkait
Aset Senilai Rp13,8 Miliar dari Hasil Judi Online Disita Bareskrim Polri
Blokir Massal! Kementerian Komdigi Gempur Akun Judi Online Demi Dunia Digital Aman
Terbongkar! Pegawai Komdigi Kirim Rekening Palsu ke PPATK untuk Tutupi Judi Online
Dua Pegawai Kemkomdigi Kembali Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Judi Online, Salah Satu Oknum Ternyata DPO
Budi Arie Siap Diperiksa! Skandal Judi Online Komdigi Bongkar Kelalaian Mantan Menteri, Apa Saja yang Bakal Terungkap?