Baca Juga: Siap-Siap Tersihir! Headset XR Samsung Bakal Mengubah Cara Kita Melihat Dunia di 2025, Temukan Semua DetailnyaPolda
"Masih pengembangan ya," ucapnya.
Polda Metro Jaya menangkap 11 tersangka kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komdigi di Kota Bekasi, Jawa Barat.
"Ini 11 orang, beberapa orang di antaranya adalah oknum pegawai Kemkomdigi, antara lain ada juga staf-staf ahli dari Komdigi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Ade Ary menjelaskan, pegawai Kementerian Komdigi tersebut memiliki kewenangan untuk melakukan pengecekan web judi online hingga memblokir. Namun mereka menyalahgunakan wewenang dengan tidak memblokir situs judi online.
Mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir.
"Namun mereka melakukan penyalahgunaan juga melakukan, kalau sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka," katanya.***
Artikel Terkait
Pemuda 23 Tahun yang Jadi Bos Judi Online Dibekuk, Raup Ratusan Juta Rupiah Per Bulan dari Taruhan Ilegal
GoPay Blokir Akun yang Diduga Judi Online, Apakah Ini Awal Akhir Transaksi Bebas Hambatan di Dompet Digital?
569 WNI Terjebak di Dunia Judi Online Filipina, Simak Detail Penggerebekan dan Deportasi Mereka di Sini
Prabowo Bongkar Dalang Judi Online! Ratusan Triliun Rupiah Melayang, Siap Berantas hingga ke Akar-akarnya!
Meski Sadbor Sudah Klarifikasi Tak Promosikan Judol dalam Aksinya Minta Saweran, Polisi Tetap Tangkap Sadbor