HUKAMANEWS - Salah satu akun di media sosial X memposting muka salah satu oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).
Akun X @PartaiSocmed dikutip pada Sabtu (2/11), mentwet
"Ini salah satu mukanya pegawai Komdigi yg jadi antek judi online!!"
"Namanya Fakhri Dzulfiqar."
"Sejak direktrut oleh bandar judi online akhir tahun 2022, pegawai PSE Kominfo (sekarang Komdigi) ini suka pamer gonta-ganti mobil limited edition. Kemarin dia sudah ditangkap"
Diketahui jebolan Universitas Pasundan ini sudah ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Dari hasil kerjanya di balik jadi abdi negara Fakhri oknum pegawai Komdigi diduga terlibat kasus judi online di Kota Bekasi.
Ia meraup untung Rp8,5 juta per situs.
Baca Juga: Tak Penuhi Persyaratan TKDN Minimal 40 Persen, Setelah Iphone 16, Kini Giliran Google Pixel Dilarang Dijual di Indonesia
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Polisi Wira Satya Triputra saat ditemui di kawasan Rose Garden, Kota Bekasi, pada Jumat.
"Dibina seribu situs. Dijaga supaya gak keblokir," kata pelaku ketika ditanyai oleh Wira saat ditemui di kawasan tersebut.
Seorang pegawai dari Komdigi yang belum diketahui identitasnya tersebut mengatakan terdapat 1.000 situs judi online yang dijaga olehnya agar tak kena blokir dan 4.000 situs yang dilaporkan ke atasannya untuk diblokir.
Wira menjelaskan pelaku mengaku mendapatkan senilai Rp8,5 juta dari tiap situs judi online yang tak diblokir.
Dari hasil menjaga situasi itu, dia bahkan dapat memberi upah sejumlah pegawai sebagai admin dan operator senilai Rp5 juta tiap bulannya.
Baca Juga: ASUS ROG Phone 9 Meluncur 19 Nov 2024, Dengan Refresh Rate 185Hz, Siap-Siap Merasakan Pengalaman Gaming Terbaik
"Para pegawai tersebut bekerja di ruko yang dijadikan semacam 'kantor satelit'. Mereka bekerja dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB," katanya.
Kantor itu didirikan atas inisiatifnya sendiri tanpa sepengetahuan dari atasannya di Kementerian Komdigi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menyebutkan 11 orang ditangkap terkait kasus judi online. Dari 11 orang yang ditangkap itu, tercatat 10 orang di antaranya adalah pegawai dan staf ahli di Kementerian Komdigi.
"Ada 10 (pegawai Komdigi)," katanya di kawasan Rose Garden, Kota Bekasi, pada Jumat.
Ade Ary belum memberi penjelasan lebih lanjut terkait kasus itu. Identitas para pelaku juga belum diungkap.
Menurut dia, kasus itu masih dalam pengembangan. Polisi bakal menyampaikan keterangan rinci apabila datanya sudah lengkap.
Artikel Terkait
Pemuda 23 Tahun yang Jadi Bos Judi Online Dibekuk, Raup Ratusan Juta Rupiah Per Bulan dari Taruhan Ilegal
GoPay Blokir Akun yang Diduga Judi Online, Apakah Ini Awal Akhir Transaksi Bebas Hambatan di Dompet Digital?
569 WNI Terjebak di Dunia Judi Online Filipina, Simak Detail Penggerebekan dan Deportasi Mereka di Sini
Prabowo Bongkar Dalang Judi Online! Ratusan Triliun Rupiah Melayang, Siap Berantas hingga ke Akar-akarnya!
Meski Sadbor Sudah Klarifikasi Tak Promosikan Judol dalam Aksinya Minta Saweran, Polisi Tetap Tangkap Sadbor