Meski Sadbor Sudah Klarifikasi Tak Promosikan Judol dalam Aksinya Minta Saweran, Polisi Tetap Tangkap Sadbor

photo author
- Jumat, 1 November 2024 | 21:04 WIB
Sadbor aksi Gunawan minta saweran akhirnya ditangkap Polres Sukabumi diduga promosikan judol (Ist)
Sadbor aksi Gunawan minta saweran akhirnya ditangkap Polres Sukabumi diduga promosikan judol (Ist)

HUKAMANEWS - Meski sadbor sudah klarifikasi dirinya bikin konten tak promosikan judi online, namun akhirnya polisi tangkap sadbor.

Hal ini disampaikan Kapolres Sukabumi AKBP Samian yang membenarkan bahwa Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi telah menangkap sadbor.

Konten kreator asal Kampung Margasari, Kabupaten Sukabumi, Jabar yakni Gunawan "sadbor" ditangkap atas dugaan promosi situs judi daring atau online.

"Gunawan sadbor kami tangkap di rumahnya di Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar pada Kamis (31/10) dan saat ini masih dalam pemeriksaan," katanya di Sukabumi, Jumat.

Baca Juga: Waspada Ditetapkannya Tom Lembong Tersangka untuk Alihkan Kasus Besar Fufufafa dan Mega Korupsi di Klan Jokowi

Menurut Samian, penangkapan ini dilakukan karena konten kreator yang sedang "naik daun" itu sering mempromosikan situs web judi daring.

Sehingga Gunawan "Sadbor" dijemput tim untuk dimintai keterangan terkait dugaan keterlibatan yang bersangkutan dengan situs judi daring itu.

Hingga Jumat, Gunawan "sadbor" yang sedang viral dan memiliki ratusan ribu pengikut di media sosial karena joget khas "Beras Habis Live Solusinya" masih menjalani pemeriksaan di ruang Satreskrim Polres Sukabumi.

Baca Juga: OnePlus 13 Rilis, Snapdragon 8 Elite, Baterai 6000mAh dan RAM 24GB, Smartphone Sultan yang Wajib Masuk Wishlist Kamu!

Menurut dia, penangkapan itu juga dilatarbelakangi karena Gunawan "sadbor" beberapa kali menyebutkan nama situs web judi daring saat sedang siaran langsung di akun media sosialnya dan mendapat "saweran" dari situs tersebut.

"Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan yang bersangkutan masih dimintai keterangan oleh penyidik dari Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Sukabumi," tambahnya.

Samian memastikan bahwa pihaknya akan bertindak profesional dalam penanganan kasus itu. Menurut dia, untuk perkembangan lebih lanjut pihaknya berjanji akan memberikan informasi kepada umum. Intinya siapapun yang terlibat dalam judi daring akan ditindak tegas.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Keikei Utari

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X