Dalam keterangannya, Kejagung menuturkan bahwa kasus ini bermula ketika Tom Lembong selaku Menteri Perdagangan 2015–2016 memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah sebanyak 105.000 ton kepada PT AP untuk diolah menjadi gula kristal putih.***
Artikel Terkait
Sehari Sebelum Ditetapkan Sebagai Tersangka, Tom Lembong Masih Ikuti dan Semangati Hari Sumpah Pemuda
Geisz Chalifah: Tom Lembong Tak Mungkin Berani Lawan Jokowi Kalau Dia Benar Melakukan Korupsi, Faktanya Bersih dan Kstaria
Sebelum Dijadikan Tersangka, Tom Lembong Sudah Diperiksa Sebagai Saksi Tiga Kali dalam Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula
M Said Didu Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Diduga Sarat Politik dan Tebang Pilih, Kenapa Gak Zulkifli Hasan yang Ditangkap?
Waspada Ditetapkannya Tom Lembong Tersangka untuk Alihkan Kasus Besar Fufufafa dan Mega Korupsi di Klan Jokowi