HUKAMANEWS - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga (Unair) mencuri perhatian publik dengan karangan bunga satire yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Isi karangan bunga yang penuh sindiran ini berbuntut panjang, berujung pada keputusan pembekuan organisasi BEM FISIP Unair oleh pihak Dekanat.
Karangan bunga tersebut dilaporkan dipasang di taman kampus FISIP Unair pada tanggal 22 Oktober 2024 pukul 15.00 WIB.
Tulisan di papan ucapan menyiratkan pesan kritik yang tegas terhadap Prabowo dan Gibran, yang baru saja dilantik sebagai pemimpin Indonesia.
Di karangan bunga tersebut, Presiden Prabowo disindir sebagai “Jenderal Bengis Pelanggar HAM” dan Wakil Presiden Gibran dicap sebagai “Profesor IPK 2,3.”
Sementara, di bawah masing-masing foto, Prabowo dijuluki sebagai “Ketua Tim Mawar” dan Gibran sebagai “Admin Fufufafa.”
Bahkan, terdapat keterangan tambahan dari “Mulyono (Bajingan Penghancur Demokrasi).”
Ketua BEM FISIP Unair, Tuffahati Ulayyah, mengonfirmasi bahwa organisasi mahasiswa tersebut kini dibekukan oleh pihak fakultas.
Menurut Tufa, langkah pemasangan karangan bunga itu dimaksudkan sebagai bentuk protes dan ekspresi kekecewaan mereka terhadap dinamika politik yang terjadi selama Pemilu 2024.
“Kami sengaja pasang di taman kampus FISIP Unair agar bisa menarik perhatian. Ternyata juga viral di media sosial,” ujarnya.
Namun, tak lama berselang, pada pukul 16.13 WIB, BEM FISIP Unair menerima email dari Dekanat yang mengumumkan pembekuan organisasi tersebut.
Surat pembekuan itu menyebut bahwa pemasangan karangan bunga dilakukan tanpa izin dan tidak berkoordinasi dengan pihak fakultas.
Artikel Terkait
Usai Digembleng Militer di Akmil Magelang, Menteri Kabinet Merah Putih Langsung Kerja Cepat Seperti Diinginkan Presiden Prabowo
Buzzer-buzzer Hina dan Gaungkan Kebencian Terhadap Najwa Shihab, Hanya Gara-gara Kritik Jokowi Nebeng Pesawat TNI AU
Tak Ingin Seperti Jokowi, Presiden Prabowo Bakal Lebih Keras Berantas Korupsi dan Sifat Serakah yang Ingin Kekuasaan Langgeng
5 Fakta Mengejutkan di Balik Penangkapan Ronald Tannur: Anak Pejabat PKB yang Divonis Bebas Kasus Pembunuhan
Di Tengah Upaya Keadilan yang Diperjuangkan Ipda Rudy Soik, Kapolda NTT Beberkan 5 Kesalahan Rudy Soik Hingga Akhirnya Dipecat