HUKAMNEWS - Siapa sangka di balik kesibukan kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Jakarta Timur, ada drama menarik yang mengundang perhatian publik?
Kejaksaan Agung (Kejagung) baru saja menggeledah kantor KLHK pada Kamis, 3 Oktober 2024, selama 14 jam. Kira-kira apa yang sebenarnya terjadi? Mari kita ulas!
Kejaksaan Agung, melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum Harli Siregar, mengungkapkan bahwa penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan perkebunan kelapa sawit.
Baca Juga: Bikin Ngebut Tanpa Bikin Kantong Bolong! Ini Tablet Gaming iQOO Pad Air dengan Snapdragon 870
Menariknya, dugaan pelanggaran ini sudah berlangsung sejak 2005 dan berlanjut hingga 2024! Wow, sungguh panjang perjalanan kasus ini.
Dari hasil penggeledahan, tim penyidik Jampidsus berhasil menyita empat boks dokumen dan sejumlah barang bukti elektronik.
Menurut Harli, dokumen yang disita terkait dengan proses pelepasan kawasan hutan.
Sepertinya ada yang tidak beres di balik pengelolaan kawasan hutan yang seharusnya dilindungi.
Lalu, di ruangan mana saja tim penyidik Jampidsus ini menggeledah? Ternyata, ada beberapa ruangan yang menjadi sasaran, seperti:
1. Ruangan Sekretariat Jenderal KLHK
2. Ruangan Sekretariat Satuan Pelaksanaan, Pengawasan, dan Pengendalian (Satlakwasdal) KLHK
3. Direktorat yang membidangi pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) berupa Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH) dan Dana Reboisasi (DR)
Baca Juga: Cuti Massal Hakim, Sidang Tetap Berlanjut! Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Aksi Protes Ini?
Artikel Terkait
Dirut Pertamina Nicke Widyawati Raih Penghargaan Tertinggi Green Leadership Utama dari KLHK
Heboh! Kejagung Gerebek KLHK, Bongkar Dugaan Korupsi Sawit 2016-2024, Siap-Siap Ada Pejabat Kena Skandal?
KPK Endus Skandal APD Covid-19, Dugaan Korupsi Berjamaah di Balik Proyek Miliaran Rupiah yang Bikin Negara Merugi!
Rumah Dinas DPR Dihapus, Ternyata Sekjen Takut Tergoda Korupsi Lagi?
Eks Pemain Timnas U-20, Korupsi Miliaran di Balik Proyek Gapura Kampus, Dijemput Paksa Setelah 10 Kali Mangkir!