"Ini namanya pelecehan tau gak, biar apa begitu," kata si mbak.
Menurut mbak kasir, aksi mahasiswa ini sudah rutin dilakukan di beberapa mini market.
Baca Juga: Firasat Marissa Haque Soal Meninggal Dunia Duluan dari Ikang Fawzi, Takut Nggak Bisa Ngurus Rumah!
Dan si mbak pun mengancam akan melaporkan ke polisi.
Pelaku yang diketahui berinisial Gaizka merupakan mahasiswa Teknik Sipil di Unila angkatan 2019.
Tak lama videonya viral, Gaizka telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Atas perbuatannya itu, ia dijerat UU Nomor 44 Tahun 2008 terkait pornografi dan/atau Pasal 281 KUHP terkait dengan Perbuatan Cabul di Muka Umum.
Adapun ancaman hukumannya itu penjara maksimal 10 tahun.***
Artikel Terkait
Tak Terima Dijadikan Tersangka Kasus Film Porno oleh Polda Metro Jaya, Siskaeee Ajukan Gugatan Praperadilan di PN Jakarta Selatan
Dua Kali Panggilan Diabaikan, Siskaeee Pemeran Film Porno Dijemput Paksa Polisi di Yogyakarta
Kementerian PPPA Bakal Lakukan Pendampingan Terhadap Anak Korban Penjualan Video Porno Sesama Jenis
Bongkar Sindikat Judi Online dan streaming Porno, Bareskrim Temukan Perputaran Uang Hingga Rp500 Miliar dari Taiwan