Usai Pengakuan Dirinya Jadi Pengusaha Tambang Pasir Laut, Yusril Ihza Mahendra Jadi Olok-olokan, Bunglon Mirip Mulyono

photo author
- Kamis, 3 Oktober 2024 | 15:37 WIB
Advokat yang juga politikus Yusril Ihza Mahendra (Ist)
Advokat yang juga politikus Yusril Ihza Mahendra (Ist)

HUKAMANEWS - Usai pengakuan dirinya jadi pengusaha tambang pasir laut, Yusril jadi bulan-bulanan warganet.

Ya Yusril yang selama ini dikenal sebagai ahli tata negara ternyata ikut jadi pengusaha tambang pasir laut.

Dikutip dari akun X Monica, pada Kamis (3/10), YUSRIL IHZA MAHENDRA @Yusrilihza_Mhd jadi Pengusaha Tambang Pasir Laut.

Salah satu perusahaan yang mengajukan izin tambang pasir laut adalah PT Gajamina Sakti Nusantara.

Dalam akta perusahaan ini, tercatat nama pendiri Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra.

Baca Juga: Hati-Hati! Fitur NFC di HP Bisa Kuras Rekening Kamu, Ini Bahayanya

Alasan politikus Partai Bulan Bintang (PBB) ini ikut mengajukan izin sebagai calon penambang pasir laut di Indonesia, karena Singapura sedang membutuhkan pasir laut.

Seperti diketahui, Yusril pernah menjabat sebagai Ketua Tim Hukum dan Wakil Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada pemilihan presiden 2024.

Dia juga dikenal sebagai mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia periode 2001-2002 dan Menteri Sekretaris Negara periode 2004-2007.

Advokat dan akademisi hukum itu mengatakan, pasir yang berasal dari pengerukan sedimen bisa diekspor jika kebutuhan dalam negeri telah terpenuhi.

Baca Juga: 5 Keunggulan Samsung Galaxy Tab S10 Series, Tablet Kelas Atas Buat yang Serius Tapi Nggak Mau Ribet

Dia pun menyebut jika ada negara yang membutuhkan ekspor pasir laut Indonesia.

"Singapura salah satu negara yang membutuhkan," ucap Yusril.

Menurut Yusril, untuk menjalankan usaha di bidang pembersihan sedimen laut, dia memiliki dua pilihan untuk perusahaannya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Keikei Utari

Sumber: Akun X

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X