"Katanya semua wajib sertifikasi halal termasuk yang jual alkohol, nah saya kira itu ulah oknum saja, ternyata di webnya juga tercantum seperti itu."
Sementara akun X INCOGNITO mengatakan, "Orang yang menghalalkan khamr (minuman keras) dalam ajaran Islam dianggap melakukan kekufuran, karena khamr secara jelas diharamkan dalam Al Qurand dan hadist." ***
Artikel Terkait
Heboh! MUI Minta Tindak Tegas 1.000 Anggota DPR-DPRD Terlibat Judi Online, Cegah Citra Buruk dan Jaga Integritas Dewan
MUI: Judi Online Sama Bahayanya dengan Miras dan Narkoba, Pemerintah Harus Serius Cegah! Jangan Kasih Kendor!
Ketimbang Urus Muktamar PKB Menag Yaqut Cholil Qoumas Disarankan Politisi PKB Ini Fokus Saja Tangani Pansus Angket Haji
Azan Maghrib Diganti Teks Berjalan saat Misa Paus Fransiskus? MUI: Tenang, Ini Bukan Soal Pelanggaran Syariat!
Wow Makin Tajir Melintir dari Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus, Menag Yaqut Cholil Qoumas Dilaporkan ke KPK
Apakah Bekicot Halal untuk Dikonsumsi? Ini Penjelasan Lengkap Fatwa MUI