Dengan begitu, lingkungan pendidikan kedokteran akan menjadi tempat yang lebih aman dan kondusif untuk belajar dan berkembang.
Penting untuk diingat bahwa setiap individu memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan dan perlakuan yang adil tanpa adanya perundungan.
Kasus dr ARL dan kasus-kasus serupa lainnya harus menjadi momentum untuk memperbaiki sistem pendidikan kedokteran di Indonesia agar lebih baik dan manusiawi.***
Artikel Terkait
Curahan Hati Tragis! Mahasiswa Kedokteran PPDS Nekat Bundir Karena Dibully, Kisah Sedih Aulia Risma Gegerkan WargaNet!
Tunggu Tujuh Hari, Keluarga Mahasiswa PPDS Anestesi Undip Siap Beri Keterangan
Tarik Ulur Kasus Mahasiswa PPDS Undip, Kementerian Kesehatan RI Komitmen Bawa ke Ranah Hukum
Stop Bully! Melkiades Ungkap Cara Penanganan Komprehensif dan Efektif Mengatasi Perundungan di PPDS!
Iuran hingga Rp225 Juta pada Kasus Dugaan Bullying di PPDS Undip Dibongkar Ibunda dari dr. Aulia Risma