KPK Minta Kaesang dan Bobby Nasution Buktikan Jet Pribadi Bukan Gratifikasi, Ayo Buka Kartu!

photo author
- Rabu, 11 September 2024 | 18:35 WIB
KPK tantang Kaesang & Bobby Nasution buktikan jet pribadi bukan gratifikasi. (KPK / HukamaNews.com)
KPK tantang Kaesang & Bobby Nasution buktikan jet pribadi bukan gratifikasi. (KPK / HukamaNews.com)

HUKAMANEWS - Pemberantasan korupsi di Indonesia kembali menjadi topik hangat setelah KPK memberikan tantangan kepada Kaesang Pangarep, anak bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), dan Bobby Nasution, menantu Jokowi, terkait penggunaan jet pribadi dalam perjalanan mereka.

KPK membuka kesempatan bagi mereka untuk membuktikan bahwa penggunaan jet pribadi tersebut bukan merupakan bentuk gratifikasi.

Di Gedung KPK, juru bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, menyatakan bahwa KPK mempersilakan Kaesang Pangarep dan Bobby Nasution untuk melaporkan secara sukarela bukti-bukti terkait penggunaan jet pribadi mereka.

Baca Juga: Huawei Mate XT Ultimate: Ponsel Lipat Tiga Pertama di Dunia yang Mengubah Definisi Teknologi

“Seandainya saudara K (Kaesang) maupun saudara BN (Bobby Nasution) mau memberikan datanya secara sukarela melalui website gol.kpk.go.id, dipersilakan,” kata Tessa pada Rabu (11/9/2024).

Pernyataan ini mengundang perhatian publik, mengingat nama besar kedua tokoh ini dan posisi mereka yang sangat dekat dengan Presiden Jokowi.

Dengan begitu, publik pun menunggu langkah-langkah selanjutnya dari kedua pihak.

Baca Juga: Polisi Berhasil Ciduk 3 Maling Pencuri Tas Pemain Timnas Dimnas Drajad Sedang Latihan Sepakbola

Kaesang Pangarep, yang dikenal sebagai pengusaha sukses dan anak bungsu Presiden Jokowi, sempat menjadi sorotan setelah bepergian ke Amerika Serikat bersama istrinya, Erina Gudono, menggunakan jet pribadi.

Kaesang yang juga merupakan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dilaporkan oleh Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, bersama dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubaidilah Badrun, pada 28 Agustus 2024 lalu.

Mereka menuduh adanya dugaan gratifikasi yang diterima Kaesang terkait penggunaan fasilitas mewah tersebut.

Baca Juga: Budi Arie Pasang Badan Soal Private Jet Kaesang Pangarep, Bukan Gratifikasi, Erina Gudono Lagi Hamil!

Namun, Kaesang sudah melampirkan bukti yang menyatakan bahwa jet pribadi tersebut bukan merupakan bentuk gratifikasi.

Meski begitu, KPK tetap melanjutkan penyelidikan kasus ini melalui Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan (PLPM), bukan lagi Direktorat Gratifikasi.

“Direktorat Gratifikasi hanya mendukung dengan bahan-bahan yang sudah pernah dikumpulkan ke Direktorat PLPM,” jelas Tessa.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X