Sebagai masyarakat, kita juga perlu lebih kritis dalam menyikapi informasi yang beredar, terutama di media sosial.
Tidak semua informasi yang tersebar adalah fakta, dan penting bagi kita untuk selalu melakukan verifikasi sebelum mempercayai atau menyebarkan sebuah berita.
Kebebasan pers adalah hak fundamental yang harus dilindungi oleh semua pihak.
Ancaman terhadap jurnalis, seperti yang dilakukan oleh pengawal Atta Halilintar, adalah bentuk pelanggaran yang tidak bisa ditoleransi.
Baca Juga: Penjagaan Super Ketat, Paus Fransiskus Akhirnya Tinggalkan Jakarta Bertolak Menuju Papua Nugini
Di sisi lain, rumor dan berita palsu yang menyebar di masyarakat juga memerlukan perhatian serius.
Semua pihak harus berperan aktif dalam menjaga integritas informasi, baik itu media, jurnalis, maupun masyarakat umum.***
Artikel Terkait
Lelah dengan Hiruk Pikuk Politik, Kehadiran Paus Fransiskus Membawa Vibrasi 'Healing' Bagi Masyarakat Indonesia
Pro dan Kontra Kedatangan Paus Fransiskus yang Cinta Damai Ditunggangi Ulah Pejabat Liberal yang Zalim
Misteri Kematian Pasutri Lansia di Tangerang, Tewas Mengenaskan dengan Luka Tusuk, Ada Apa di Balik Tragedi Ini?
Densus 88 Bongkar Penyebar Ancaman Teror di Medsos Terkait Kunjungan Paus Fransiskus, 7 Pelaku Berhasil Ditangkap!
Timnas Indonesia Tahan Imbang 1:1 dengan Arab Saudi, Nama Maarten Paes Menggema dan Bikin Heboh Media Arab Saudi