Sebelumnya, Idham Holik, anggota Komisi Pemilihan Umum RI, mengumumkan bahwa masa pendaftaran bakal calon kepala daerah di provinsi dan kabupaten/kota yang hanya memiliki satu bakal pasangan calon akan diperpanjang hingga 2-4 September 2024.
“KPU provinsi, kabupaten dan kota yang hanya ada calon tunggal dan masih tersisa partai politik yang belum bisa mengajukan pasangan calonnya maka dipersilakan untuk melakukan pendaftaran,” kata Idham dalam sesi jumpa pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat 30 Agustus 2024.
Ketua KPU RI, Mochamad Afifuddin, juga mengungkapkan bahwa terdapat 48 daerah yang hanya memiliki satu bakal pasangan calon sampai masa pendaftaran ditutup pada 29 Agustus 2024.
Rinciannya, satu bakal pasangan calon ditemukan di satu provinsi, 42 kabupaten, dan lima kota.
“Calon tunggal pada Pemilihan Gubernur Papua Barat itu merujuk pada pasangan Dominggus Mandacan-Mochamad Lakotani. Keduanya diusung mayoritas partai politik peserta pemilu, yaitu sebanyak 17 partai politik kecuali PKN,” jelas Idham.
Di Papua Barat, PKN (Partai Kebangkitan Nusantara) masih belum dapat mengajukan daftar calon mereka sesuai dengan ketentuan PKPU Nomor 10 Tahun 2024.
Pada periode pendaftaran bakal calon kepala daerah di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota dari 27-29 Agustus 2024, tercatat sebanyak 1.518 bakal calon yang mendaftar ke KPU daerah masing-masing.
Dari jumlah tersebut, 51 bakal pasangan calon mendaftar melalui jalur independen atau tanpa dukungan partai politik, sementara 1.467 bakal pasangan calon didukung oleh partai politik atau gabungan parpol.***
Artikel Terkait
Sudah Dibuka Pendaftaran CPNS 2024 untuk KPU, Cek Formasi, Posisi, dan Panduan Lengkap Cara Daftar
MK Ubah Aturan Pilkada 2024, Siap-Siap Jadi Tertawaan atau Pemenang! KPU Pastikan Perubahan Berjalan Sesuai!
Demo Panas di Depan DPR-KPU: 5.012 Personel Siaga, Jakarta Macet? Siapkan Diri untuk Rekayasa Lalu Lintas!
KPU Kota Bandung Terima Pendaftar Pertama, Pasangan Haru-Dhani Siap Bertarung di Pilkada 2024
Ribuan Kandidat Siap Bertarung, KPU Terima 1.467 Pasangan Calon Pilkada 2024