HUKAMANEWS - Jumat (23/8/2024) menjadi hari yang penuh aksi di ibu kota. Sebanyak 5.012 personel gabungan dari berbagai institusi dikerahkan untuk mengamankan demonstrasi yang digelar oleh sejumlah elemen masyarakat dan mahasiswa di sekitar Gedung DPR/MPR RI dan kantor KPU RI.
Dengan jumlah personel yang mencapai angka fantastis ini, jelas bahwa pihak berwenang ingin memastikan bahwa segala bentuk kerusuhan dapat dicegah dan keamanan publik terjaga dengan ketat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengungkapkan bahwa 3.719 personel gabungan akan difokuskan di sekitar Gedung DPR/MPR RI.
Angka ini menunjukkan betapa seriusnya pengamanan yang diterapkan di pusat pengambilan keputusan negara.
"Kami ingin memastikan bahwa segala bentuk kericuhan dapat diminimalisir, dan proses demokrasi tetap berjalan dengan baik," ujar Kombes Susatyo.
Sementara itu, di sekitar kantor KPU RI, sebanyak 1.293 personel dikerahkan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa pengamanan di lokasi ini juga sangat ketat.
"Kami siap menghadapi segala kemungkinan yang terjadi di lapangan, dan menjaga agar situasi tetap kondusif," ungkap Ade Ary.
Rekayasa Lalu Lintas: Fleksibel dan Situasional
Salah satu aspek penting dalam pengamanan demonstrasi adalah pengaturan lalu lintas.
Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menekankan bahwa rekayasa lalu lintas akan bersifat situasional, tergantung pada perkembangan di lapangan.
Baca Juga: Siap Gabung KPK? Cek Lowongan CPNS 2024, Ini Formasi Menarik yang Bisa Kamu Raih!
"Kami akan menyesuaikan pengaturan lalu lintas berdasarkan eskalasi jumlah massa dan kondisi di lapangan," jelasnya.
Artikel Terkait
Baleg DPR Langgar Konstitusi, Ambang Batas dan Usia Calon Kepala Daerah Jadi Kontroversi! Apa Dampaknya?
Kericuhan di DPR, Habiburokhman Dilempari Botol saat Temui Demonstran yang Geram Tolak Revisi UU Pilkada!
Polisi Pasang Barikade Usai Gerbang Belakang DPR Roboh oleh Massa Aksi, Tindakan Pengamanan dan Kontroversi RUU Pilkada
Pakar: MK Jaga Demokrasi, DPR Malah Main Cepat-Cepat, RUU Pilkada Buat Apa Kalau Cuma Buat Akal-akalan?
Rakyat Mengepung DPR, Demo Tolak Revisi UU Pilkada, Suara Rakyat yang Dipaksa Bungkam, Apa Mereka Akan Didengar?