Mereka meminta masyarakat tidak mempercayai berita hoaks mengenai penghentian distribusi.
Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, mengingatkan bahwa kebijakan pembatasan penjualan BBM bersubsidi harus diperhatikan dari segi hukum.
Menurutnya, kebijakan ini seharusnya diatur oleh Peraturan Presiden, bukan hanya Peraturan Menteri, agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.
Mulyanto juga menekankan pentingnya sosialisasi yang efektif agar masyarakat memahami kriteria dan mekanisme pembatasan BBM subsidi.
Dia meminta pemerintah untuk melibatkan publik dalam menentukan kriteria kendaraan yang berhak menerima subsidi, serta memastikan bahwa pelaksanaan kebijakan ini tidak hanya menjadi wacana tanpa dasar hukum yang jelas.***
Artikel Terkait
Tenang, Harga Pertalite untuk Sepeda Motor Tetap, Pemerintah Fokus pada Subsidi Tepat Sasaran dan Kualitas BBM Ramah Lingkungan
BPH Migas: Surat Rekomendasi BBM Subsidi, Solusi Digital Buat Distribusi Tepat Sasaran!
Final! Kriteria Pengguna Pertalite Udah Fix, Cek Apakah Kendaraan Kamu Masuk yang Boleh Pakai BBM Bersubsidi!
Resmi Naik, Daftar Harga Terbaru BBM Pertamax dan Lainnya Mulai Sabtu 10 Agustus 2024
BBM Rendah Sulfur Segera Hadir 1 September Mendatang, Apa yang Perlu Kita Tahu?