Rakyat Mengepung DPR, Demo Tolak Revisi UU Pilkada, Suara Rakyat yang Dipaksa Bungkam, Apa Mereka Akan Didengar?

photo author
- Kamis, 22 Agustus 2024 | 21:05 WIB
Massa aksi mengepung DPR, menolak revisi UU Pilkada. Suara rakyat bergema, apakah DPR akan mendengar atau malah mengabaikan? (Net / HukamaNews.com)
Massa aksi mengepung DPR, menolak revisi UU Pilkada. Suara rakyat bergema, apakah DPR akan mendengar atau malah mengabaikan? (Net / HukamaNews.com)

Keputusan yang dinilai tidak adil ini menyulut emosi publik hingga memunculkan gerakan 'Peringatan Darurat Indonesia' yang viral di media sosial.

Tagar #DaruratIndonesia bahkan menjadi trending topic, mencerminkan betapa besarnya gelombang kekecewaan rakyat terhadap keputusan politik yang dianggap mencederai demokrasi.

Aksi ini seolah menjadi peringatan keras bagi para wakil rakyat di Senayan, bahwa mereka harus mendengar suara rakyat atau bersiap menghadapi konsekuensi yang lebih besar.

Baca Juga: Baleg DPR Langgar Konstitusi, Ambang Batas dan Usia Calon Kepala Daerah Jadi Kontroversi! Apa Dampaknya?

Rapat Paripurna Batal karena Tak Penuhi Kuorum

Di tengah aksi yang semakin memanas, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengambil keputusan mengejutkan.

Rapat paripurna yang sejatinya dijadwalkan untuk mengesahkan RUU Pilkada menjadi UU, pada Kamis (22/8), dibatalkan.

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengumumkan keputusan ini dengan alasan rapat tidak memenuhi kuorum.

Baca Juga: Rapat Paripurna DPR Tunda Lagi, Ada Siasat di Balik Penundaan RUU Pilkada? Simak Kecurigaan yang Mengemuka!

Dasco menjelaskan bahwa rapat paripurna sesuai tata tertib DPR harus memenuhi aturan kuorum.

Setelah rapat diskors selama 20 menit, peserta rapat ternyata tidak memenuhi jumlah yang diperlukan untuk melanjutkan agenda.

"Sesuai dengan tatib yang ada di DPR bahwa rapat-rapat paripurna itu harus memenuhi aturan tata tertib, setelah diskors sampai 20 menit tadi peserta rapat tidak memenuhi kuorum," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (22/8/2024).

Kondisi ini menunjukkan bahwa para anggota DPR, mungkin karena tekanan dari luar, tidak hadir dalam jumlah yang cukup untuk melanjutkan rapat.

Baca Juga: Demonstrasi Teatrikal ‘Darurat Indonesia’: Massa Bikin Geger dengan Aksi ‘Penggal Kepala Jokowi’ di Depan Gedung DPR/MPR

"Sehingga rapat tidak bisa dilakukan," lanjut Dasco. Keputusan ini tentu saja menambah tensi situasi di sekitar gedung DPR, di mana massa aksi merasa usaha mereka tidak sia-sia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X