Rakyat Mengepung DPR, Demo Tolak Revisi UU Pilkada, Suara Rakyat yang Dipaksa Bungkam, Apa Mereka Akan Didengar?

photo author
- Kamis, 22 Agustus 2024 | 21:05 WIB
Massa aksi mengepung DPR, menolak revisi UU Pilkada. Suara rakyat bergema, apakah DPR akan mendengar atau malah mengabaikan? (Net / HukamaNews.com)
Massa aksi mengepung DPR, menolak revisi UU Pilkada. Suara rakyat bergema, apakah DPR akan mendengar atau malah mengabaikan? (Net / HukamaNews.com)

HUKAMANEWS – Aksi demonstrasi menolak revisi Undang-Undang Pilkada terus berlangsung panas di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, sejak pagi tadi.

Meski hari sudah menjelang malam, massa yang memadati dua titik utama di Gedung DPR, yaitu pintu utama dan gerbang Pancasila, masih belum menunjukkan tanda-tanda mundur.

Situasi ini memanas hingga menyulitkan kondisi di sekitar Gedung DPR.

Baca Juga: Pakar: MK Jaga Demokrasi, DPR Malah Main Cepat-Cepat, RUU Pilkada Buat Apa Kalau Cuma Buat Akal-akalan?

Suasana yang terjadi tidak hanya sekadar unjuk rasa damai. Beberapa kali terlihat botol dan batu berterbangan, menghujani halaman DPR.

Tak berhenti di situ, massa aksi juga berulang kali membakar ban di sekitar lokasi, membuat suasana semakin mencekam.

Tindakan provokatif ini membuat aparat kepolisian yang berjaga harus bekerja ekstra keras.

Untuk meredam situasi, mereka bahkan sempat menggunakan mobil water cannon, mencoba mengingatkan massa agar tidak bertindak anarkis.

Baca Juga: Polisi Pasang Barikade Usai Gerbang Belakang DPR Roboh oleh Massa Aksi, Tindakan Pengamanan dan Kontroversi RUU Pilkada

Namun, hingga saat berita ini diturunkan, kondisi di sekitar Gedung DPR masih jauh dari kata kondusif.

Gedung DPR kini bak terkepung, dan orang-orang yang berada di dalam gedung hanya bisa keluar melalui akses jalan yang terhubung ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Jalan-jalan utama di sekitar gedung seolah telah dikuasai massa aksi yang semakin bersemangat melawan revisi UU Pilkada.

Baca Juga: Kericuhan di DPR, Habiburokhman Dilempari Botol saat Temui Demonstran yang Geram Tolak Revisi UU Pilkada!

Aksi Protes yang Dipicu oleh Putusan MK

Aksi demonstrasi ini tidak muncul tanpa sebab. Gerakan ini merupakan bentuk ekspresi kemarahan rakyat yang merasa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) telah dibegal, terutama terkait ambang batas pencalonan Pilkada.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X