HUKAMANEWS - Momen bersejarah terjadi di Istana Negara ketika Airlangga Hartarto dan Luhut Binsar Pandjaitan dianugerahi penghargaan tertinggi oleh Presiden Jokowi.
Penghargaan ini menjadi bukti nyata atas dedikasi dan kerja keras mereka dalam memajukan Indonesia.
Penasaran dengan cerita di balik penganugerahan ini? Yuk, simak selengkapnya!
Pada Rabu, 14 Agustus 2024, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanda kehormatan kepada sejumlah tokoh nasional di Istana Negara, Jakarta.
Dalam acara tersebut, dua menteri kabinet Presiden Jokowi, yakni Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, dianugerahi penghargaan tertinggi negara, yaitu Bintang Republik Indonesia Utama.
Penganugerahan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden RI nomor 103 hingga 108 TK tahun 2024.
Baca Juga: BMKG Imbau Masyarakat Tidak Panik, Namun Tetap Waspada Terhadap Potensi Gempa Megathrust
Penghargaan ini termasuk dalam kategori tanda jasa medali kepeloporan, Bintang Republik Indonesia Utama, Bintang Mahaputra, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Paramadarma.
Acara ini tidak hanya memberikan penghargaan kepada Airlangga dan Luhut, tetapi juga kepada sejumlah tokoh penting lainnya.
Daftar Penerima Penghargaan
Berikut adalah daftar penerima tanda kehormatan yang diumumkan dalam acara tersebut:
1. DR Hc Surya Darma Paloh - Pendiri Media Grup, dianugerahi tanda jasa medali kepeloporan.
2. Luhut Binsar Pandjaitan - Jenderal TNI Kehormatan (Purn) dan Menkomarves, menerima tanda kehormatan Bintang Republik Indonesia Utama.
Artikel Terkait
Dear Rakyat, Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp6.409 Triliun Lho Jelang Hari Kemerdekaan HUT RI ke 79
KPK Tunda Pemeriksaan Hasto Kristiyanto Terkait Kasus Dugaan Korupsi DJKA Kemenhub, Penjadwalan Ulang ke 20 Agustus 2024
Undip Bantah Kematian Mahasiswa PPDS Anastesi Karena Perudungan
Menkes RI Ingin Kasus Bullying di Lingkungan Mahasiswa Kedokteran Undip Semarang Diusut Tuntas dan Transparan
RK-Suswono Siap Bikin Gebrakan di Pilkada Jakarta 2024, Saksikan Pengumuman Resmi dari Gerindra Tanggal 19 Agustus!