Menkes RI Ingin Kasus Bullying di Lingkungan Mahasiswa Kedokteran Undip Semarang Diusut Tuntas dan Transparan

photo author
- Kamis, 15 Agustus 2024 | 19:02 WIB
Menteri Kesehatan Budi GUnadi Sadikin menyampaikan tentang perkembangan terbaru kasus Covid-19 subvarian Omicron BA.4 dan BA.5
Menteri Kesehatan Budi GUnadi Sadikin menyampaikan tentang perkembangan terbaru kasus Covid-19 subvarian Omicron BA.4 dan BA.5

HUKAMANEWS - Kasus kematian mahasiswa kedokteran Undip Semarang, Aulia Rahma Lestari sontak mendapat respon cepat dari Kementerian Kesehatan RI.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut penghentian sementara Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) anestesi Universitas Diponegoro dilakukan demi menghindari intimidasi oknum tertentu. Hal ini dilakukan setelah adanya temuan catatan harian dalam lokasi tewasnya residen tersebut.

Budi mengaku tidak ingin sejumlah junior akhirnya terpaksa 'tutup mulut', dalam proses investigasi yang dilakukan tim inspektorat jenderal.

Baca Juga: Undip Bantah Kematian Mahasiswa PPDS Anastesi Karena Perudungan

"Hal ini kita lakukan sementara karena kita mau memeriksa semua murid-murid junior yang ada di sana, diintimidasi. Tidak boleh bicara. Nah ini menurut saya tidak baik karena mereka masih berinteraksi di sana. Itu sebabnya kita berhentikan sementara," beber Menkes kepada wartawan, Kamis, tanggal 15 Agustus 2024.

"Supaya penyelidikan ini bisa dilakukan dengan cepat bersih dan transparan bebas dari intimidasi yang sekarang terjadi," kata pihaknya.

Penutupan sementara PPDS terkait, tidak bertujuan untuk memperlambat ajaran atau pendidikan. Pihaknya tidak ingin kejadian seperti itu kembali terulang dan membuat lingkungan pendidikan semakin tidak nyaman.

Baca Juga: AP Mantan Pacar Audrey Davis, Terancam 15 Tahun Penjara, Bukti Ancaman Video Asusila Terbongkar di Ponsel

"Kita tidak ada niat ini untuk menutup PPDS tersebut selama mungkin. Nggak. Kita mau bikin situasi yang nyaman agar semua orang pada saat kita panggil bisa berbicara apa adanya tanpa takut diintimidasi, diancam oleh senior-seniornya. Sehingga dengan begitu kita bisa ambil tindakan yang tegas dan kemudian insya Allah bisa dibuka kembali," sambungnya.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan surat perintah menghentikan program studi anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro di RSUP Dr Kariadi, Semarang.

Perintah pemberhentian program studi anestesi FK Undip dikeluarkan oleh Direktur Jendral Pelayanan Kesehatan dr Azhar Jaya, melalui surat kepada Direktur Utama RSUP Dr Kariadi.

Baca Juga: Keputusan BPIP Soal Larangan Hijab Bagi Paskibraka Demi Keseragaman Memicu Perdebatan Tentang Kebinekaan dan Kebebasan Beragama

"Sehubungan dengan dugaan terjadinya perundungan di Program Studi Anestesi Universitas Diponegoro yang ada di SUP Dr. Kariadi, yang menyebabkan terjadinya kasus pada salah satu peserta didik program studi anestesi Universitas Diponegoro," tulis dr Azhar dalam surat tertanggal 14 Agustus 2024 tersebut.

"Maka disampaikan kepada Saudara untuk menghentikan sementara program studi anestesi di RSUP Dr. Kariadi sampai dengan dilakukannya investigasi dan Langkah-langkah yang dapat dipertanggungjawabkan oleh jajaran Direksi Rumah Sakit Kariadi dan FK UNDIP," lanjutnya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Elizabeth Widowati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X