Hasto juga menambahkan bahwa dua minggu lalu, dirinya telah mengirimkan surat permohonan kepada KPK untuk memajukan jadwal pemeriksaan.
"Tetapi KPK rupanya sangat sibuk dan kami memaklumi hal tersebut. Akhirnya disepakati untuk dijadwalkan ulang pada 20 Agustus, Selasa, jam 10 pagi," terangnya.
Hasto berkomitmen untuk hadir dan memberikan keterangan sebaik mungkin sesuai dengan permintaan KPK.
Penundaan pemeriksaan Hasto Kristiyanto oleh KPK adalah bagian dari dinamika proses hukum yang kadang menghadapi kendala jadwal dan kesibukan.
Meskipun pemeriksaan harus dijadwalkan ulang, Hasto tetap berkomitmen untuk hadir dan memberikan keterangan yang diperlukan dalam kasus dugaan korupsi DJKA Kemenhub.
Proses hukum ini menunjukkan pentingnya kesesuaian jadwal dan fleksibilitas dalam penyidikan kasus korupsi. ***
Artikel Terkait
Raja Pemberantasan Korupsi! Ike Edwin Buka Suara Soal Peran Strategis KPK di Masa Depan, Ini yang Harus Kamu Tahu!
Skandal Suap Mirip Harun Masiku Tercium KPK di Kalbar, Eks Caleg PDIP Buka Suara, Gagal Dilantik Tanpa Alasan!
Daftar 7 Capim KPK yang Lulus Tes Tulis, Terdiri dari Jenderal dan Purnawirawan Polisi, Kira-Kira Siapa Saja yang Berhasil? cek Di sini!
Heboh! Pukat UGM Desak KPK Panggil Bobby Nasution di Kasus Blok Medan, Kesetaraan Hukum Jadi Sorotan Publik!
Update Terkini: KPK Belum Rencanakan Panggil Bobby Nasution, Simak Penjelasan Tessa Mahardhika Tentang Kasus Korupsi AGK!
KPK Terus Pulbaket Kasus Korupsi Petral, 174 Eks Pejabat Pertamina Diselidiki