KPK Tunda Pemeriksaan Hasto Kristiyanto Terkait Kasus Dugaan Korupsi DJKA Kemenhub, Penjadwalan Ulang ke 20 Agustus 2024

photo author
- Kamis, 15 Agustus 2024 | 20:00 WIB
Penundaan pemeriksaan Hasto Kristiyanto oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi DJKA. (dok. Istimewa)
Penundaan pemeriksaan Hasto Kristiyanto oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi DJKA. (dok. Istimewa)

Hasto juga menambahkan bahwa dua minggu lalu, dirinya telah mengirimkan surat permohonan kepada KPK untuk memajukan jadwal pemeriksaan.

"Tetapi KPK rupanya sangat sibuk dan kami memaklumi hal tersebut. Akhirnya disepakati untuk dijadwalkan ulang pada 20 Agustus, Selasa, jam 10 pagi," terangnya.

Hasto berkomitmen untuk hadir dan memberikan keterangan sebaik mungkin sesuai dengan permintaan KPK.

Baca Juga: Sejarah Gempa Megathrust yang Pernah Terjadi di Indonesia, Begini Skenario Terburuk yang Jadi Ancaman

Penundaan pemeriksaan Hasto Kristiyanto oleh KPK adalah bagian dari dinamika proses hukum yang kadang menghadapi kendala jadwal dan kesibukan.

Meskipun pemeriksaan harus dijadwalkan ulang, Hasto tetap berkomitmen untuk hadir dan memberikan keterangan yang diperlukan dalam kasus dugaan korupsi DJKA Kemenhub.

Proses hukum ini menunjukkan pentingnya kesesuaian jadwal dan fleksibilitas dalam penyidikan kasus korupsi. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Sumber: KPK

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X