Polisi Buru Si Tangan Jahil! Pelaku Penyebar Video Asusila Anak Musisi Terkenal Bakal Kena Batunya, Siap-siap Diciduk!

photo author
- Sabtu, 10 Agustus 2024 | 06:17 WIB
Polda Metro Jaya Buru Pengunggah Pertama Video Asusila Anak Musisi, Penyelidikan Makin Intensif (PMJ News / HukamaNews.com)
Polda Metro Jaya Buru Pengunggah Pertama Video Asusila Anak Musisi, Penyelidikan Makin Intensif (PMJ News / HukamaNews.com)

Penyebaran Video Asusila Sejak Akhir 2023

Kasus ini bermula dari penangkapan dua orang pria, MRS (22) dan JE (35), yang diduga telah menyebarkan video Asusila yang mirip dengan AD di media sosial.

Kedua tersangka telah beroperasi sejak Desember 2023 hingga Juli 2024, dengan meraup keuntungan yang tidak sedikit dari aktivitas ilegal tersebut.

Mereka diketahui mendapatkan omzet sekitar Rp1-2 juta per bulan dari hasil penyebaran video Asusila ini.

Baca Juga: Rekomendasi 13 Pet Shop Terlengkap di Depok untuk Kebutuhan Hewan Peliharaan Anda

"Tersangka sudah beroperasi sejak bulan Desember 2023 sampai Juli 2024 dengan omzet bulanan sekitar 1-2 juta," ungkap Ade Safri dalam keterangan yang diberikan pada Sabtu, 3 Agustus 2024.

Pihak kepolisian kini fokus untuk mengungkap siapa sebenarnya pelaku utama yang pertama kali mengunggah video Asusila AD.

Penyelidikan yang dilakukan melibatkan tim siber dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang memiliki keahlian khusus dalam melacak jejak digital.

Baca Juga: Gak Gentar! Siap Gaspol di Pilgub DKI 2024, Ridwan Kamil: Saya Akan Mencintai dengan Seisinya, Termasuk Persija!

Ade Safri menegaskan bahwa proses penyelidikan ini memerlukan waktu karena kompleksitas kasus dan perlunya bukti yang kuat untuk menjerat pelaku utama.

“Ini adalah kasus yang sensitif dan kami harus memastikan bahwa setiap langkah yang diambil sudah sesuai dengan prosedur hukum,” tegasnya.

Kasus ini kembali mengingatkan masyarakat akan pentingnya menjaga etika digital, terutama dalam penggunaan media sosial.

Baca Juga: Resmi Diusung Golkar! Ridwan Kamil Siap Gebrak Jakarta di Pilkada 2024, Yuk Intip Strateginya!

Penyebaran konten yang melanggar privasi orang lain tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga bisa berdampak buruk bagi korban.

Di era digital ini, kesadaran akan dampak dari setiap tindakan di dunia maya sangatlah penting.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X