Polisi Buru Si Tangan Jahil! Pelaku Penyebar Video Asusila Anak Musisi Terkenal Bakal Kena Batunya, Siap-siap Diciduk!

photo author
- Sabtu, 10 Agustus 2024 | 06:17 WIB
Polda Metro Jaya Buru Pengunggah Pertama Video Asusila Anak Musisi, Penyelidikan Makin Intensif (PMJ News / HukamaNews.com)
Polda Metro Jaya Buru Pengunggah Pertama Video Asusila Anak Musisi, Penyelidikan Makin Intensif (PMJ News / HukamaNews.com)

HUKAMANEWS - Polda Metro Jaya terus berupaya mengungkap dalang di balik penyebaran video Asusila yang diperankan oleh AD, putri dari seorang musisi ternama Indonesia.

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, melalui tim sibernya, kini tengah menelusuri jejak orang yang pertama kali mengunggah video tersebut di dunia maya.

Kasus ini telah menarik perhatian publik, mengingat nama besar keluarga yang terlibat.

Baca Juga: Polisi Buru Si Tangan Jahil! Pelaku Penyebar Video Asusila Anak Musisi Terkenal Bakal Kena Batunya, Siap-siap Diciduk!

Dua Pelaku Penyebar Video Ditangkap, Bukan Pelaku Utama

Sejauh ini, polisi telah berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam penyebaran video Asusila tersebut.

Kedua orang ini adalah MRS, warga Pasuruan, Jawa Timur, dan JE, warga Padang, Sumatera Barat.

Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak berwajib.

Baca Juga: Daftar 7 Capim KPK yang Lulus Tes Tulis, Terdiri dari Jenderal dan Purnawirawan Polisi, Kira-Kira Siapa Saja yang Berhasil? cek Di sini!

Menurut Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Ade Safri Simanjuntak, penangkapan kedua pelaku ini merupakan langkah awal dari rangkaian penyelidikan yang lebih luas.

"Saat ini penyidik sedang mengembangkan proses penyidikannya," ujar Ade Safri dalam keterangannya pada Jumat, 9 Agustus 2024.

Ade Safri menjelaskan bahwa kedua pelaku yang sudah diamankan tersebut bukanlah orang yang pertama kali mengunggah video tersebut.

Baca Juga: Hadapi Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil: Santai Aja! Kalah? Siap Bisnis Skincare atau Jadi Dosen, Gak Masalah!

Mereka mendapatkan video Asusila AD dari media sosial dan kemudian menyebarkannya kembali.

"Sangat betul sekali (dua pelaku bukan orang yang pertama kali menyebarkan). Itu yang saat ini sedang dilakukan tim penyidik kita," jelasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X