Kenalan dengan Kader Hijau Muhammadiyah & FNKSDA: Geng Anti Tambang yang Berjuang Demi Lingkungan!

photo author
- Selasa, 30 Juli 2024 | 11:30 WIB
Kader Hijau Muhammadiyah dan FNKSDA: Penolak Konsesi Tambang Demi Kelestarian Lingkungan (Net / HukamaNews.com)
Kader Hijau Muhammadiyah dan FNKSDA: Penolak Konsesi Tambang Demi Kelestarian Lingkungan (Net / HukamaNews.com)

KHM menganggap bahwa menjaga kelestarian lingkungan merupakan bagian dari dakwah amar ma’ruf nahi munkar, yang merupakan inti dari ajaran Muhammadiyah.

Front Nahdliyin untuk Kedaulatan Sumber Daya Alam (FNKSDA)

FNKSDA merupakan organisasi yang dibentuk untuk melawan ekspansi kapitalisme yang merusak lingkungan dan mengakibatkan berbagai krisis, seperti kemiskinan, ketidakadilan gender, dan krisis sosial-ekologis.

Baca Juga: Penemuan Kerangka Ibu dan Anak di Bandung Barat Gegerkan Warga, Begini Kronologi Kejadian Mengerikan Ini!

FNKSDA memanfaatkan sosialisme dan ajaran Aswaja sebagai pilar utama gerakannya.

Sejarah dan Gerakan FNKSDA

Organisasi ini dimulai dengan sebuah diskusi bertajuk “NU dan Konflik Tata Kelola SDA” pada 4 Juli 2013 di Yogyakarta.

Dari diskusi ini, FNKSDA kemudian resmi dideklarasikan pada 8 Desember 2013 dan diresmikan pada 3 April 2015 di Kuningan, Jawa Barat.

Visi FNKSDA

FNKSDA memiliki beberapa visi utama dalam perjuangannya:

1. Pembebasan Kaum Mustadl’afin: Membebaskan kaum tertindas dari berbagai bentuk penjajahan dan penindasan.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Jaring 60.533 Pelanggar di Operasi Patuh Jaya 2024 yang Berakhir Hari Ini, Paling Banyak Tidak Gunakan Safety Belt

2. Dukungan Demokrasi: Memperkuat dan mendukung perjuangan demokrasi dan anti-kapitalisme di Indonesia.

3. Keadilan Sosial-Ekologis: Mewujudkan kedaulatan rakyat dengan semangat keadilan sosial-ekologis.

4. Kesadaran Masyarakat: Membangun kesadaran masyarakat terhadap setiap bentuk penjajahan dan penindasan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X