Keluarga Dini Sera juga tidak tinggal diam. Mereka melaporkan majelis hakim PN Surabaya ke Komisi Yudisial (KY) karena meyakini adanya kontradiksi antara surat dakwaan, tuntutan jaksa, dan hasil pertimbangan majelis hakim dalam putusan tersebut.
Kuasa hukum keluarga Dini Sera, Dimas Yemahura, berharap KY dapat memberikan rekomendasi yang sesuai, termasuk pemecatan bagi ketiga hakim yang memutus perkara ini.
“Kami berharap KY dapat memberikan rekomendasi terbaik, termasuk penghentian hakim yang memeriksa perkara ini di PN Surabaya,” ucap Dimas Yemahura.
Baca Juga: Klarifikasi Benny Rhamdani di Bareskrim Polri, Ungkap Sosok berinisial T dalam Kasus Judi Online
Pada Rabu malam, 4 Oktober 2023, Dini Sera Afrianti ditemukan tewas setelah menghadiri karaoke bersama teman kencannya, Gregorius Ronald Tannur, di salah satu tempat hiburan malam di Jalan Mayjen Jonosewojo, Lakarsantri, Surabaya.
Kasus ini kemudian menjadi sorotan setelah jaksa menuntut Ronald Tannur dengan pidana penjara 12 tahun.
Namun, vonis bebas dari majelis hakim menjadi sebuah kejutan yang memicu protes dari berbagai pihak.
Baca Juga: Tak Terima Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Keluarga Dini Sera Bakal Ngadu ke Mahkamah Agung!
Kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti dan vonis bebas untuk Ronald Tannur telah menimbulkan kontroversi dan menyoroti pentingnya pengawasan terhadap keputusan hukum di Indonesia.
Desakan Rieke Diah Pitaloka untuk mencegah Ronald Tannur bepergian ke luar negeri dan dukungan dari masyarakat serta keluarga korban menunjukkan betapa pentingnya proses keadilan yang transparan dan akuntabel.
Apakah upaya-upaya ini akan menghasilkan perubahan yang diharapkan? Hanya waktu yang akan menjawab, sementara itu, masyarakat dan pihak berwenang terus mengawasi perkembangan kasus ini dengan cermat.***
Artikel Terkait
Ronald Tannur, Anak Mantan Anggota DPR RI dari PKB Bebas dari Dakwaan Pembunuhan Dini Jaksa Masih Pikir-Pikir!
Kejaksaan Agung Protes Putusan Bebas Ronald Tannur, Hakim Dinilai Gak Pertimbangin Dalil JPU! Baca Selengkapnya!
Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur: Hakim Tak Temukan Bukti Pembunuhan Dini Sera Afrianti
Ronald Tannur Batal Bebas! Kejaksaan Agung Gas Pol Ajukan Kasasi Demi Keadilan Buat Dini yang Diduga Dianiaya Pacarnya
Tak Terima Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Keluarga Dini Sera Bakal Ngadu ke Mahkamah Agung!