2. Telepon seluler yang diduga digunakan untuk komunikasi terkait proyek.
3. Hardisk dan flashdisk yang berisi data proyek.
4. HDD dan CPU komputer yang menyimpan informasi penting.
5. Laptop yang digunakan oleh pihak terkait dalam proyek.
Dengan langkah-langkah yang telah diambil, Polri berharap dapat segera menuntaskan kasus ini dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Penegakan hukum yang tegas dan transparan diharapkan dapat mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.
Dugaan korupsi dalam proyek PJUTS oleh Kementerian ESDM tahun 2020 menjadi salah satu kasus yang menjadi perhatian Polri dan masyarakat.
Baca Juga: Kenapa Kucing Suka Menjilati Kamu? inilah 6 Alasan Konyol yang Bikin Kamu Tertawa Sekaligus Terharu!
Dengan pemeriksaan intensif dan pengumpulan barang bukti, Polri berupaya mengungkap fakta-fakta yang ada dan menegakkan hukum secara adil.
Dukungan masyarakat sangat diharapkan dalam proses ini agar kasus ini dapat segera diselesaikan dan kerugian negara dapat diminimalisir.***
Artikel Terkait
Penyitaan 88 Tas Mewah Milik Sandra Dewi Imbas Kasus Korupsi Harvey Moeis, Begini Respons dari Kuasa Hukum
KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba, Kasus Korupsi AGK Terbongkar! Muhaimin Syarif Ditahan, Uang Suap Rp7 Miliar Ditemukan!
Direktur PT SMIP Kena Batunya! Korupsi Gula Terbongkar, Kejagung Serahkan Tersangka ke Kejari Pekanbaru
Skandal Suap Tambang ESDM Terbongkar! KPK Usut Dugaan Korupsi yang Libatkan Abdul Gani Kasuba dan Oknum Lainnya!
Putusan Kasus Korupsi Jalan Tol MBZ Ditunda, Djoko Dwijono dan Kawan-Kawan Masih Menanti Nasib di Pengadilan!