Dengan pembentukan satgas ini, Budi Arie berharap judi online di Tanah Air dapat diberantas secara menyeluruh.
Satgas ini akan bekerja untuk menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan sehat bagi seluruh warga negara Indonesia.
"Kominfo ini kan di hulu, tapi di hilir akan kita lakukan langkah-langkah yang lebih sistematis, lebih komprehensif, karena ukurannya tetap dari PPATK, transaksinya, kalau transaksi judi online-nya masih tinggi berarti di masyarakat masih eksis," tukasnya.
Langkah yang diambil oleh Menkominfo ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi keamanan dan kesehatan digital di Indonesia.
Dengan menutup akses dari negara-negara yang menjadi sumber utama situs judi online, diharapkan aktivitas judi online dapat dikendalikan dan dihilangkan secara bertahap.
Selain itu, pembentukan satgas khusus juga diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penegakan hukum terhadap pelaku judi online.
Dengan adanya koordinasi yang lebih baik antara berbagai instansi terkait, diharapkan dapat ditemukan solusi yang lebih komprehensif dan efektif untuk memberantas judi online di Indonesia.***
Artikel Terkait
Judi Online Bahayakan Anak di Bawah 10 Tahun! Yuk, Edukasi dan Lawan Bareng-bareng Demi Masa Depan yang Lebih Baik!
Menkominfo Budi Arie Melantik Hokky Situngkir Sebagai Dirjen Aptika, Fokus Pada Pemberantasan Judi Online dan Pemulihan PDNS 2
Kenapa Satgas Judi Online Butuh Regulasi Khusus? Sosiolog UI Buka Suara, Jangan Sampai Gagal Fokus!
Menkominfo Bongkar! Dampak Ngeri Judi Online, Karyawan PHK, Kriminal Meningkat, dan TNI Kena Imbas! Yuk, Stop Sekarang!
Kasus Judi Online Wulan Guritno dan Nikita Mirzani, Polisi Pastikan Masih Ditindak Sesuai Prosedur Hukum yang Berlaku