Terungkap! Saksi Kunci Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Akui Beri Keterangan Palsu, Begini Kronologi Lengkapnya

photo author
- Rabu, 24 Juli 2024 | 19:03 WIB
Pengakuan Dede: Saksi Kunci Kasus Vina Cirebon Mengaku Beri Keterangan Palsu (Tangkapan layar Youtube Dedi Mulyadi / Hukamanews.com)
Pengakuan Dede: Saksi Kunci Kasus Vina Cirebon Mengaku Beri Keterangan Palsu (Tangkapan layar Youtube Dedi Mulyadi / Hukamanews.com)

Pengakuan Dede

Dede menjelaskan bahwa awalnya ia diundang oleh Aep ke Polres Cirebon untuk memberikan kesaksian.

Tiga hari setelah penangkapan delapan tersangka, Dede diminta untuk bersaksi atas kematian Vina dan Eky.

Saat itu, Dede merasa bingung dan takut karena tidak mengetahui secara langsung peristiwa yang terjadi.

Baca Juga: Puan Maharani Mengenang Hamzah Haz: Negarawan Paripurna yang Dedikasinya Menginspirasi Bangsa, Selamat Jalan Pak Hamzah!

“Cuma saya sudah di dalam, saya bisa apa? Cuma saya bingung, saya takut, saya kan gak ngerti hukum. Itu makanya saya ungkapin di sini, saya enggak pernah tahu peristiwa itu sama sekali,” tambahnya.

Dede mengaku bahwa ia diarahkan oleh Aep dan Rudiana untuk memberikan keterangan palsu.

Ia diminta untuk mengatakan bahwa ada pelemparan batu oleh delapan tersangka dan adanya pengejaran.

Baca Juga: Imam Supandi, Dari Dunia Pendidikan Menuju Panggung Calon Wali Kota, Siap Ubah Malang Jadi Kota Pendidikan, Industri, dan Wisata!

Keterangan tersebut dicatat dalam berita acara pemeriksaan (BAP) sebagai kesaksian resmi.

Dampak dan Reaksi Publik

Pengakuan Dede ini memunculkan berbagai reaksi dari publik. Banyak yang merasa prihatin dengan situasi yang dihadapi Dede dan dengan bagaimana kasus ini ditangani.

Pengacara dan aktivis hukum juga memberikan tanggapan tentang dampak dari pengakuan ini terhadap putusan kasus dan keadilan bagi korban.

Baca Juga: Benarkah Gibran Mundur Sebagai Wakil Presiden Terpilih? Cek Fakta Lengkapnya di Sini!

Dede menyatakan bahwa ia merasa semakin bersalah setelah melihat delapan orang tersebut dijatuhi hukuman berat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Sumber: YouTube Dedi Mulyadi Channel

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X