Bedah Tuntas Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2024 Tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara

photo author
- Rabu, 17 Juli 2024 | 20:00 WIB
Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2024 mempercepat pembangunan Ibu Kota Nusantara. (Youtube Ikhfa Story)
Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2024 mempercepat pembangunan Ibu Kota Nusantara. (Youtube Ikhfa Story)

Selain layanan dasar, peraturan ini juga mengatur penyediaan fasilitas komersial yang memadai.

Fasilitas komersial seperti pusat perbelanjaan, restoran, dan tempat hiburan sangat penting untuk menunjang kehidupan masyarakat sehari-hari.

3. Keterlibatan Pelaku Usaha Pelopor

Peraturan ini mendorong keterlibatan pelaku usaha pelopor dalam pembangunan IKN.

Pelaku usaha ini diharapkan dapat menjadi motor penggerak dalam menyediakan berbagai layanan dan fasilitas yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Baca Juga: Hasyim Asy'ari, Mantan Ketua KPU RI, Hadapi Kontroversi Serius Usai Dijatuhi sanksi oleh DKPP, Intip Profil dan Karier Gemilang di Sini

Strategi Implementasi

Untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut, peraturan ini menggariskan beberapa strategi implementasi yang akan dijalankan oleh pemerintah dan pelaku usaha.

Berikut adalah beberapa strategi kunci yang diatur dalam peraturan ini:

1. Kemitraan Publik-Swasta (PPP)

Salah satu strategi utama yang diadopsi adalah kemitraan publik-swasta (Public-Private Partnership/PPP).

Baca Juga: Hasyim Asy'ari, Mantan Ketua KPU RI, Hadapi Kontroversi Serius Usai Dijatuhi sanksi oleh DKPP, Intip Profil dan Karier Gemilang di Sini

Melalui skema PPP, pemerintah akan bekerja sama dengan pihak swasta untuk membangun berbagai fasilitas dan layanan yang dibutuhkan di IKN.

Skema ini memungkinkan pembagian risiko dan keuntungan antara pemerintah dan pihak swasta, sehingga mempercepat proses pembangunan.

2. Insentif untuk Pelaku Usaha

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Sumber: setneg.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X