Selanjutnya, Pansel akan melakukan verifikasi dokumen dan hasilnya akan diumumkan pada 24 Juli mendatang. Pengumuman akan disampaikan melalui aplikasi dan laman KPK hingga Setneg.
Setelah verifikasi diumumkan, Pansel KPK akan meminta masukan dari masyarakat terkait pendaftar yang lolos. Masukan akan dibuka dari 24 Juli hingga 24 Agustus.
Proses seleksi Capim dan Dewas KPK ini menjadi sorotan publik karena beberapa kandidat memiliki rekam jejak yang dipertanyakan. Masyarakat berharap Pansel dapat memilih pimpinan KPK yang bersih, berintegritas, dan berkomitmen memberantas korupsi.***
Artikel Terkait
Peneliti SAKSI Desak Pansel KPK Tolak Calon Bermasalah Hukum Dan Etika Untuk Periode 2024-2029 Guna Menjaga Integritas Lembaga
Gawat! Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi Ikut Judi Online? Ini Fakta Mengejutkan dan Aksi Berani KPK yang Bikin Heboh!
KPK Tak Berdaya, Pejabat Tak Becus Bekerja, Ada Apa dengan Indonesia?