Kronologi Pengeroyokan Jurnalis Kompas TV oleh Simpatisan SYL Terungkap, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

photo author
- Selasa, 16 Juli 2024 | 19:32 WIB
Polda Metro Jaya tetapkan dua tersangka pengeroyokan jurnalis Kompas TV saat meliput sidang Syahrul Yasin Limpo (SYL). (Polda Metro Jaya / HukamaNews.com)
Polda Metro Jaya tetapkan dua tersangka pengeroyokan jurnalis Kompas TV saat meliput sidang Syahrul Yasin Limpo (SYL). (Polda Metro Jaya / HukamaNews.com)

Mereka kemudian menutupi pintu keluar ruang sidang, sehingga terjadi desak-desakan.

"Saat itu kondisi ruang sidang penuh dan mereka menutup pintu keluar, berjejer. Kami sebenarnya sudah sepakat dengan ormas itu untuk membuka jalan agar bisa mendapatkan gambar saat SYL keluar," jelas Bodhiya.

Ketika SYL keluar dari ruang sidang, para simpatisan langsung berdesakan keluar, mendorong, dan akhirnya membuat keadaan menjadi rusuh.

Baca Juga: Jihad Lingkungan, Aksi Iklim Inspiratif dari Indonesia untuk Selamatkan Bumi

Banyak wartawan yang terganggu saat menjalankan tugas mereka akibat perilaku para simpatisan SYL tersebut.

Detik-Detik Pengeroyokan

Bodhiya sendiri sempat terjatuh saat mencoba melindungi peralatan liputannya. "Saya sempat terjatuh karena melindungi kamera.

Setelah ada protes dari wartawan, simpatisan melakukan aksi anarkis dan saya menjadi korban pemukulan dari tiga anggota simpatisan SYL," ujarnya.

Meski demikian, Bodhiya menyatakan bahwa ia tidak mengalami luka parah. "Enggak luka parah, karena saat dipukul dan ditendang, saya berhasil menghindar, hanya terkena sedikit saja, tidak sampai luka," tuturnya.

Baca Juga: Pemuda Lintas Iman Ternate Bersatu Melestarikan Lingkungan: Menanam Pohon, Membersihkan Pantai, dan Menebar Inspirasi

Tanggapan dan Tindakan Lanjut

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa mereka akan terus mengusut tuntas kasus ini.

"Kami berkomitmen untuk memberikan keadilan kepada korban dan memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal," ujar Kombes Ade.

Kasus pengeroyokan ini menambah daftar panjang insiden kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia.

Baca Juga: Kontroversi Kunjungan Lima Nahdliyin ke Israel, PBNU Menyesalkan Tindakan yang Memperburuk Citra Organisasi!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Sumber: Antara News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X