Kasus Korupsi Timah, Kejagung Serahkan 3 Tersangka Korupsi ke Kejari Jaksel, Negara Rugi Rp300 Triliun!

photo author
- Sabtu, 13 Juli 2024 | 20:23 WIB
Kejagung Serahkan Lagi Tiga Tersangka Korupsi Timah ke Kejari Jaksel (Kejagung / HukamaNews.com)
Kejagung Serahkan Lagi Tiga Tersangka Korupsi Timah ke Kejari Jaksel (Kejagung / HukamaNews.com)

Kasus ini menjadi bukti komitmen Kejaksaan Agung dalam memberantas tindak pidana korupsi di sektor pertambangan, dengan menegaskan bahwa siapapun yang terlibat dalam praktik korupsi akan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.

Dengan langkah-langkah tegas ini, diharapkan integritas dan transparansi dalam pengelolaan sumber daya alam, khususnya dalam sektor pertambangan, dapat terus ditingkatkan untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Sumber: Antara News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X